Terhubung dengan kami

Makassar

Tertibkan PK5 di Jalan Barukan Raya, Satpol PP Ujung Tanah Libatkan Tim Gabungan

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Ujung Tanah bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang melanggar aturan di kawasan Jalan Barukan Raya, RT 01, RW 04, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Ujung Tanah, Amanda Syawaldi, S.STP, MM. Turut serta dalam operasi tersebut personel dari TNI, POLRI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satgas Kebersihan, serta unsur Satpol PP Kecamatan.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pengawasan di lapangan yang menemukan banyak lapak PK5 memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki.

“Penertiban ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi bagian dari upaya menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan kota. Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan agar para pedagang secara sukarela membongkar lapaknya,” ujar Camat Amanda.

Tim gabungan bergerak secara persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban, guna menghindari potensi gesekan dengan para pedagang. Sejumlah lapak berhasil ditertibkan tanpa perlawanan berarti.

Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di titik-titik lain yang rawan pelanggaran. Hal ini merupakan bagian dari program penataan kawasan perkotaan yang lebih aman, bersih, dan tertib bagi seluruh warga Kota Makassar.(**)

 

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending