KATADIA MAKASSAR || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Selasa (14/10/2025), di ruang Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Mutzaini, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali, serta dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan tujuan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di lingkungan pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan.
Kombes Pol. Ardiansyah menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas yang telah terjalin antara BNNP dan Kanwil Ditjen PAS Sulsel selama ini.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Mudah-mudahan sinergi ini terus terjalin dan ke depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat program pemberantasan narkotika di lingkungan Aparat Penegak Hukum, termasuk di Rutan, Lapas, dan LPKA, agar pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba semakin optimal.
Sementara itu, Muhammad Ali selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum menyampaikan apresiasi atas kunjungan BNNP Sulsel.
“Kami sangat mengapresiasi audiensi ini. Semoga koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program P4GN maupun pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan dapat terus berjalan baik,” ucapnya.
Senada dengan itu, Mutzaini menegaskan komitmen Kanwil Ditjen PAS Sulsel untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan BNNP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Kami siap mendukung setiap program pemberantasan narkotika yang dilaksanakan, baik oleh Kanwil maupun BNNP Sulsel. Sinergi ini sangat penting dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat langkah-langkah pemberantasan dan rehabilitasi pengguna narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan.
“Kami siap bekerja sama 24 jam. Semua personel Kanwil Ditjen PAS Sulsel siap bersinergi dengan BNNP tanpa batasan waktu,” tegas Rudy Fernando.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan merencanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Ditjen PAS Sulsel dan BNNP Sulsel sebagai bentuk nyata penguatan sinergi antar lembaga.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan semakin terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.