KATADIA SUNGGUMINASA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan koordinasi teknis lapangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pemeriksaan bantuan perpustakaan berupa buku bacaan yang disalurkan di wilayah Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengelolaan bantuan buku yang telah diterima sejumlah instansi, termasuk Lapas Narkotika Sungguminasa.
Dalam pelaksanaannya, dua tim gabungan dari Perpustakaan Nasional dan BPK melakukan wawancara, verifikasi dokumen, serta pengecekan langsung terhadap kondisi dan penggunaan koleksi buku bantuan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menerima dan mendampingi langsung tim pemeriksa selama peninjauan berlangsung. Tim melihat kondisi perpustakaan lapas, sistem pengelolaan koleksi, hingga pemanfaatan buku oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Bantuan buku tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung program pembinaan kepribadian di dalam lapas. Selain menambah koleksi bacaan, buku-buku tersebut menjadi sarana peningkatan literasi, perluasan wawasan, serta pembentukan karakter bagi WBP selama menjalani masa pembinaan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Bantuan berupa buku untuk perpustakaan sangat berarti bagi warga binaan. Buku menjadi media pembelajaran, refleksi, dan motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujar Gunawan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan bantuan buku dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Perpustakaan, lanjutnya, bukan sekadar ruang membaca, tetapi bagian integral dari proses pembinaan.
“Melalui literasi, kami ingin membangun pola pikir yang lebih positif bagi WBP sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan mental yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa memperkuat akuntabilitas pengelolaan bantuan serta mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai sarana pembinaan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.