KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (9/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula lapas tersebut menjadi bagian dari implementasi Ikrar Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Penyuluhan menghadirkan perawat senior Lapas Narkotika Sungguminasa sekaligus konselor rehabilitasi, Andi Mappaewa, sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, mulai dari kerusakan organ tubuh, gangguan psikologis, hingga pengaruh negatif terhadap kehidupan sosial dan masa depan seseorang.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, para WBP juga diberikan motivasi untuk menjalani pola hidup sehat dan produktif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, turut hadir mengikuti kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat struktural. Kehadiran pimpinan lapas disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.
Gunawan mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan implementasi nyata dari Ikrar Pemasyarakatan sesuai arahan pimpinan, khususnya dalam upaya mewujudkan lapas yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Menurutnya, pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga menyentuh upaya penyadaran dan perubahan pola pikir warga binaan agar mampu kembali menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran warga binaan tentang bahaya narkoba serta memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Lapas yang bersih dan sehat. Kami ingin seluruh warga binaan memahami bahwa rehabilitasi dan pembinaan adalah kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan, kegiatan penyuluhan dan pembinaan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan program rehabilitasi di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa.
Melalui kegiatan tersebut, pihak lapas berharap kesadaran warga binaan terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.