Terhubung dengan kami

Kab.Gowa

Lapas Sungguminasa Digerebek, 13 Handphone hingga Power Bank Ditemukan

Dipublikasikan

pada

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggeledahan gabungan kamar hunian warga binaan,

KATADIA GOWA || Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggeledahan gabungan kamar hunian warga binaan, Kamis (27/8). Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan.

Penggeledahan ini merupakan langkah penguatan keamanan dan ketertiban sekaligus tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan razia kamar hunian di Lapas dan Rutan.

Kegiatan melibatkan jajaran KPLP, pejabat struktural, serta petugas pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa. Pengamanan juga diperkuat dengan keterlibatan 8 personel TNI dan 8 personel Polri.

Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kondisi blok hunian tetap aman, tertib, dan terkendali.

Sejumlah kamar di Blok A dan Blok B menjadi sasaran pemeriksaan. Di Blok A, penggeledahan dilakukan di kamar AA7, AA10, AB2, AB5, serta area Koperasi Blok A. Sementara di Blok B, pemeriksaan menyasar kamar BB3, BB7, BA8, BA9, dan BA10.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang temuan terdiri atas 13 unit handphone, 9 charger handphone, 1 gunting, 4 terminal listrik, 2 power bank, 2 gelas kaca, dan 3 sendok.

Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kita tidak hanya mencari barang-barang yang dilarang, tetapi juga memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban maupun peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penggeledahan secara berkala agar Lapas Narkotika Sungguminasa benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya,” lanjutnya.

Selain sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, penggeledahan juga menjadi bagian dari pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari alat komunikasi ilegal maupun barang yang berpotensi disalahgunakan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Melalui penggeledahan gabungan tersebut, pihak Lapas berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending