KATADIA GOWA || Lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi. Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi kelima pegawai setelah menyelesaikan masa CPNS selama kurang lebih satu tahun tiga bulan.
Setelah melalui seluruh tahapan dan memenuhi persyaratan pengangkatan, kelima pegawai tersebut akhirnya resmi menyandang status sebagai PNS. Perubahan status tersebut sekaligus menandai bertambahnya tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari jajaran Pemasyarakatan.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi yang disampaikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi.
Dalam penguatan tersebut, para PNS yang baru dilantik mendapatkan arahan mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, pentingnya menjaga integritas dan disiplin, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan fungsi Pemasyarakatan secara profesional.
Adapun lima PNS Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang dilantik yakni Andi Fadhil Rahmat, Ramzidin, Muh. Ikhwan Barahman, Muh. Azhrullah, dan Mugrisyafa’at Syah.
Kehadiran kelima PNS tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, pembinaan, pelayanan, hingga program rehabilitasi bagi warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, turut menyampaikan ucapan selamat kepada kelima pegawai yang telah resmi menjadi PNS.
Ia berpesan agar status baru tersebut tidak hanya dimaknai sebagai perubahan status kepegawaian, tetapi juga sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai PNS. Ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga. Jadilah ASN yang berintegritas, disiplin, mau terus belajar, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujar Ilham.
Ia juga mengingatkan agar para PNS baru senantiasa meluruskan niat dalam bekerja, menjaga nama baik institusi, serta melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab dan hati.
“Luruskan niat dalam bekerja, jaga nama baik institusi, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hati,” pesannya.
Ilham berharap kelima PNS tersebut dapat terus mengembangkan kompetensi dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan.
Dengan bertambahnya personel berstatus PNS, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan sekaligus memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan.(**)