Terhubung dengan kami

Pendidikan

PJJ Dihentikan, Murid TK-SMP di Makassar Kembali ke Sekolah Besok

Dipublikasikan

pada

Disdik Makassar menghentikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah distribusi dan ketersediaan BBM mulai stabil. Murid TK, SD, dan SMP kembali tatap muka mulai 16 September 2026.
sekolah Makassar kembali tatap muka

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar menghentikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP. Mulai Rabu (16/9/2026), seluruh sekolah kembali menerapkan pembelajaran secara luring atau tatap muka.

Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar dinilai mulai stabil.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.

“Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar,” kata Achi, Selasa (15/9/2026).

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Makassar menyebut keputusan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi distribusi dan ketersediaan BBM yang mulai stabil.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ yang sebelumnya diterapkan sebagai langkah penyesuaian akibat kondisi distribusi BBM.

Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar kembali menjalankan kegiatan belajar mengajar secara normal di sekolah.

“Pelaksanaan pembelajaran secara luring (tatap muka) sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026,” demikian salah satu poin dalam surat edaran Disdik Makassar.

Disdik meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran kembali berjalan sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan yang berlaku.

Kehadiran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan juga diminta kembali dioptimalkan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung efektif, tertib, aman, dan menyenangkan.

Para orang tua dan wali murid selanjutnya diminta memastikan anak-anak mereka kembali hadir di sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan masing-masing satuan pendidikan.

“Kami mengimbau agar orang tua para murid menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” ujar Achi.

Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali menjalankan tugas kedinasan sesuai ketentuan jam kerja dan jadwal pembelajaran yang berlaku.

Dengan terbitnya surat edaran terbaru tersebut, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD dan SMP dinyatakan tidak berlaku lagi.

Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya diberlakukan akibat penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan.

Mulai Rabu besok, seluruh murid TK, SD, dan SMP di Kota Makassar kembali mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending