KATADIA JAKARTA || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Inovasi tersebut disampaikan dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk memastikan pekerja rentan memperoleh akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan keselamatan kerja dan masa depan.
Menurutnya, perluasan perlindungan tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN).
“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan semakin luas, dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Salah satu inovasi yang dipaparkan Munafri adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus.
“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.
Selain melalui program perlindungan, Pemkot Makassar juga memperkuat strategi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melibatkan unsur pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Munafri mendorong para ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar untuk berperan sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Keterlibatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Menurutnya, RT dan RW memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan warga. Dengan demikian, pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan dapat lebih mudah diidentifikasi dan diarahkan untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Peran ini kita harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” jelasnya.
Pemkot Makassar juga membuka ruang partisipasi bagi dunia usaha melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Di sisi lain, semangat gotong royong turut diperkuat melalui keterlibatan ASN. Setiap aparatur didorong menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Munafri.
Upaya perluasan perlindungan tersebut juga direncanakan menyasar kelompok pekerja keagamaan. Pemkot Makassar berencana menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas jangkauan program, termasuk bagi pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bagi Munafri, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Lebih dari itu, program tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja sekaligus membantu menjamin masa depan mereka.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus menjadi instrumen perlindungan sosial yang menjangkau lebih banyak masyarakat, baik di Kota Makassar maupun di berbagai daerah di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi. (*)