KATADIA MAKASSAR || Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., memberikan penghargaan kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan daring yang mencatut nama dan identitas dirinya.
Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan di Markas Polda Sulsel, Kamis (15/10/2026), disaksikan langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H. Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terhadap profesionalisme dan kecepatan personel kepolisian dalam menangani kejahatan siber lintas wilayah.
Gubernur Zainal mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital.
Kasus ini bermula pada 30 September 2026, ketika seseorang yang belum dikenal menghubungi rekan bisnis Gubernur Kaltara yang berdomisili di Singapura. Pelaku diduga menggunakan teknologi manipulasi suara agar terdengar menyerupai suara Zainal Arifin Paliwang, serta memasang foto profil WhatsApp milik gubernur untuk meyakinkan korban.
Dengan mengatasnamakan Gubernur Kaltara, pelaku meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp100 juta. Karena percaya bahwa komunikasi tersebut berasal dari Gubernur Zainal, korban kemudian melakukan dua kali transfer, masing-masing sebesar Rp40 juta dan Rp35 juta.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp75 juta. Sementara itu, sisa permintaan uang sebesar Rp25 juta tidak sempat ditransfer.
Penipuan tersebut terungkap setelah korban mengonfirmasi langsung kepada Gubernur Zainal mengenai pengiriman dana yang telah dilakukan. Gubernur membantah pernah meminta uang kepada rekannya tersebut, sehingga diketahui bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Aksi serupa diduga kembali dilakukan pelaku pada 3 Oktober 2026 dengan menggunakan nomor telepon berbeda untuk meminta tambahan uang kepada korban.
Mengetahui hal itu, Gubernur Zainal segera berkoordinasi dengan Kapolda Kaltara untuk menjalin komunikasi dengan Kapolda Sulsel guna menelusuri keberadaan nomor telepon yang digunakan pelaku.
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekam jejak digital nomor seluler serta aliran dana melalui rekening bank yang digunakan dalam transaksi.
Setelah laporan polisi diterbitkan, tim melakukan pengejaran hingga akhirnya seorang terduga pelaku berhasil diamankan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada 6 Oktober 2026.
Setelah penangkapan tersebut, tim dari Polda Kaltara bertolak ke Sulawesi Selatan untuk membawa terduga pelaku ke Markas Polda Kaltara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Menurut Zainal, kasus tersebut diduga melibatkan sedikitnya dua orang. Satu terduga pelaku telah diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa pelaku memanfaatkan informasi terbuka di internet mengenai investor asal Singapura yang berminat menanamkan modal di Kalimantan Utara. Informasi tersebut diduga digunakan untuk menentukan sasaran penipuan.
Selain itu, rekening yang digunakan untuk menerima uang diduga menjadi perantara sebelum dana dipindahkan ke sejumlah rekening lain untuk menyamarkan aliran transaksi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel atas kerja cepatnya. Kita tentu berharap satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian dapat segera ditangkap agar tidak ada lagi anggota masyarakat yang menjadi korban,” tegas Zainal Arifin Paliwang.
Penyerahan penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menghadapi kejahatan modern yang tidak mengenal batas wilayah.
Gubernur Zainal juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang memanfaatkan rekayasa suara atau deepfake, foto profil, maupun identitas pejabat publik.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi sebelum memenuhi permintaan uang yang mengatasnamakan seseorang, termasuk pejabat pemerintah. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan.
Apresiasi untuk Polrestabes Makassar
Dalam rangkaian kunjungannya di Kota Makassar, Gubernur Kaltara turut memberikan penghargaan kepada jajaran Polrestabes Makassar atas keberhasilan mengungkap kasus penyekapan seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara yang terjadi pada Mei 2026 di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Penghargaan berupa piagam dan tali asih diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Pemberian penghargaan kepada personel Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi, integritas, serta profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Melalui apresiasi tersebut, diharapkan jajaran kepolisian semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi lintas wilayah, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital maupun tindak pidana lainnya.