KataDia, Makassar – Dari 143 kelurahan di kota Makassar dan satu diantaranya kelurahan yang menolak keterbukaan informasi oleh publik soal program Makassar recover dan resetting RT-RW,
Seperti yang diberitakan teman jurnalistik saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya,
“kami menemukan salah satu oknum Lurah di kelurahan Parang kecamatan Mamajang berinisial S.A, acuh dan tak ingin memberikan keterangan terkait program Makassar Recover ke awak media
Saat ditanya oleh media, “bagaimana pak Lurah soal Makassar recover ta’
SA : “saya tidak tau perkembangan dan saya tidak mau di wawancarai,
Terus kalau isu resetting RT-RW gimana ”
Lagi lagi SA menjawab “saya tidak tau juga itu, bagaimana mekanismenya.
“Sehingga kami mengambil kesimpulan bahwa hanya di kelurahan Parang kecamatan Mamajang yang tak mau mendukung program Makassar recover dan resetting RT-RW ,
Bahkan terpantau tak ada satupun di ruangan kelurahan Memasang atribut Makassar recover .
Laporan Dian Cahyadi
.