“Kita berharap dengan penerapan PPKM Level 2 ini, semua objek dan titik parkir juga sudah bisa kita maksimalkan sehingga secara otomatis dapat membantu capaian realisasi pendapatan yang telah ditarget,” ujarnya.
Diketahui, target pendapatan perumda Parkir Makassar Raya pada APBD perubahan 2021 sebesar Rp15 miliar.
Irham Syah mengatakan, kondisi saat ini kegiatan masyarakat sudah mulai normal. Sehingga diharapkan di setiap titik perparkiran juru parkir (Jukir) dapat menargetkan setoran parkir ke Perumda Parkir.
“Kondisi di setiap titik parkir mulai normal pasca level 2 di Kota Makassar. Saat ini kita fokus untuk menormalkan target di setiap titik parkir berdasarkan kesepakatan awal sebelum pandemi Covid-19,” pungkasnya.(**)