Sabtu, Juli 27, 2024

Penerapan SRA Perlu Libatkan PGRI

KataDia, Makassar – “Penerapan Sekolah Ramah Anak ( SRA), sebaiknya bekerja sama dengan PGRI karena di PGRI ada Badan Khusus Perempuan yang programnya beririsan dengan isu anak,” demikian usul Dra Hj Hendriati Sabir, M.Pd, dalam kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Kamis, 18 Juni 2020. Peserta kegiatan ini terdiri dari kepala sekolah SD dan SMP negeri se-Kota Makassar, sebanyak 250 dari target 369.

Pembicara kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak ini adalah Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas, dan Budaya, Deputi Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA RI, Dra Elvi Hendrani, Ketua Umum AsPIRASI, Bekti Prasetyani,

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Andi Tenri Palallo, dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik.

Hendriati Sabir, selain sebagai Kepala SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Makassar juga merupakan Sekretaris Badan Khusus Perempuan (BPK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pelibatan organisasi guru menjadi strategis karena salah satu stakeholder penting SRA adalah kalangan pendidik. Memang bila sekolah melakukan deklarasi SRA, salah satu elemen yang ikut membubuhkan tanda tangan adalah guru.

Hendriati menambahkan, pada dasarnya semua sekolah mau menjadi Sekolah Ramah Anak, butuh pendampingan. SD Negeri Borong juga telah melakukan deklarasi sebagai Sekolah Ramah Anak, pada tahun 2018, namun masih butuh pembimbingan dari instansi terkait, baik dari Dinas Pendidikan Kota Makassar maupun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makaasar.

Kegiatan sosialisasi melalui aplikasi zoom meeting ini diadakan oleh AsPIRASI, yakni sebuah perkumpulan fasilitator pendidikan ramah anak yang diinisiasi oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Lembaga ini didirikan untuk pendampingan dan percepatan penerapan SRA yang sesuai standar Konvensi Hak-hak Anak (KHA).

Hendriati Sabir menyampaikan bahwa sejak SD Negeri Borong mendeklarasi diri sebagai Sekolah Ramah Anak, telah melakukan sejumlah program, salah satunya program SIPAKATAU. SIPAKATAU yang dalam bahasa Bugis-Makassar diartikan sebagai saling menghargai, namun dalam konteks program SRA merupakan akronim dari Sistem Penanganan Kasus Terpadu.

“Tujuan SIPAKATAU ini untuk memediasi kasus-kasus antara peserta didik supaya mereka tidak membawa masalah di sekolah ke rumah,” papar kepala sekolah yang akrab disapa Bu Indri itu.

Fahmawati, S.Pd, Kepala SDN Kompleks Sambung Jawa mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Katanya, kegiatan ini akan semakin menambah wawasan dan menguatkan pelaksanaan SRA, khususnya di Makassar. Menurutnya, sosialisasi melalui daring ini sangat bermanfaat agar para pemangku kepentingan di sekolah paham apa dan bagaimana SRA itu.

“Dengan begitu, masing-masing sekolah dapat menyiapkan sekolahnya menjadi SRA sesuai kondisinya,” kunci Fahmawati yang sekolahnya sudah menjadi Sekolah Ramah Anak itu.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro