KATADIA BARRU || Sejumlah jamaah haji plus kembali mendatangi Polres Barru untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan haji furoda yang melibatkan salah satu travel
Dalam kunjungannya, Hj Anni, juru bicara para korban, menegaskan kekhawatiran mereka mengenai lambatnya proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
“Kami kembali mendatangi Polres Barru untuk menanyakan sejauh mana proses kasus yang ditangani terkait pihak travel yang sangat merugikan para jamaah,” ujar Hj Anni.
Ia mengungkapkan bahwa sudah sebulan berlalu sejak laporan pertama kali disampaikan, namun hingga kini Polres Barru belum memberikan informasi terbaru.
Travel tersebut , yang beralamat di Takkalasi, Kabupaten Barru, dilaporkan ke Polres Barru pada 26 Mei 2024 oleh para korban yang merasa dirugikan.
Para korban dari berbagai daerah, termasuk Mamuju, Masamba, Maros, dan Parepare, berkumpul dan langsung menuju Polres Barru pada Jumat, 26 Juli 2024.
Hj. Hani, salah satu perwakilan korban, meminta agar proses hukum dilanjutkan dan menolak mediasi lebih lanjut. “Kami tidak ada lagi kata mediasi, biarkan proses pidana jalan untuk mencegah adanya korban-korban berikutnya,” tegas Hj. Hani.
Hj. Hani juga menyampaikan bahwa ia ditugaskan untuk melaporkan pengelola travel ke Polres Barru, dengan perwakilan dari berbagai wilayah termasuk Mamuju, Masamba, Parepare, Barru, Maros, Sengkang, Makassar, Kalimantan, dan Jawa.
(Tim Media )