Sabtu, Juli 27, 2024

BRI Syariah Bone Disoroti Nasabah

KataDia, Bone – Standar layanan BRI Syariah Watampone, menuai protes nasabah. Kali ini dikarenakan keinginan nasabah memperoleh rekaman CCTV tidak terpenuhi, dengan alasan telah dihapus.

“Bulan Juli saat saya komplain, mengapa tidak disimpan. Padahal sudah mesti rekaman itu diamankan karena diketahui setiap enam bulan akan dihapus,” ujar Hj. M. didampingi putranya Z, kepada wartawan saat usai pertemuan mediasi di kantor BRI Syariah Watampone, Senin 16 November 2020.

Mediasi yang dipimpin Denny Satria Irawan, Pimpinan Cabang PT. Bank BRI Syariah, Kantor Cabang Makassar, atas permintaan Hj.M. dan putranya itu, juga tidak membuahkan hasil, dikarenakan janji anak buahnya untuk menunjukkan rekaman CCTV ternyata telah dihapus. Mediasi berjalan tidak lebih dari tanya jawab, dan saran dari Denny untuk Hj.M. menempuh jalur hukum.

Pertemua mediasi itu dihadiri pimpinan cabang BRI Syariah Makassar, disertai dua orang staf. Kepala unit BRI Syariah Watampone, dan dua orang staf salah seorang diantaranya adalah teller, dan Hj.M dan Z putranya. Kedua belah pihak, menyepakati ditempuhnya jalur hukum, agar diperoleh kepastian dan keadilan.

Komplain yang dilakukan nasabah itu bermula dari adanya ketidakcocokan pembukuan setoran yang baru disadari Hj. M, justru setelah empat bulan berjalan. “Ada kekurangan 50% dari dana yang disetorkan, selama tiga kali yakni Desember 2019 dan dua kali pada Maret 2020,” ujar putra Hj. M.

Hj. M. sudah berusia 75 tahun, dan pada saat penyetoran tidak membawa kaca mata sehingga tidak bisa membaca slip penyetoran yang disodorkan teller BRI Syariah Watampone. “37 tahun saya ke bank, kalau disuruh tandatangan selalu cocok, baru kali ini tidak cocok,” ujar Hj. M.

Hal itu baru diketahui setelah diperiksa anaknya di Makassar, saat akan berobat Juli 2020. “Setelah disebutkan angkanya saya terkejut, kenapa kurang 50%, padahal saat menyetor ditanya teller dan saya sebutkan jumlahnya. Kalau tidak cukup kenapa tidak ditolak,” ujar Hj.M.

Untuk kerugian yang dialami orangtuanya, ‘Z’ putra Hj. M, berfikir akan menempuh jalur hukum. “Bukan semata-mata soal uang, tetapi kami sebagai nasabah wajar mendapatkan informasi yang memuaskan dan bersifat pasti,” ujar Z, kepada wartawan sesaat sebelum melakukan konsultasi rencana melapor secara resmi ke Polres Bone, 17 November, pekan kemarin.

“Biarlah ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar berhati-hati, karena bagaimanapun juga bisa saja kesalahan terjadi karena kurangnya kehati-hatian,” ujar Z.

Lanjut kata Z, Salah satu yang disayangkannya adalah dihapusnya rekaman CCTV, dan tidak adanya penolakan dari teller saat nominal disebutkan oleh ibunya, saat penyetoran.

Masalah ini berlarut-larut sejak Juli 2020, karena usai melapor, pihak BRI Syariah Watampone, juga tidak pro aktif memberikan informasi kepada nasabah yang mengajukan komplain atas layanan mereka.

“Seandainya saat komplain mereka langsung buka rekaman CCTV, maka masalah ini langsung selesai,” ujar Z, yang sehari-harinya bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar.(z)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro