KataDia, Makassar – (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan pasangan Moh. Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Adama) menjadi pemenang Pilkada Makassar 2020 dengan perolehan suara 41.3%.
Paslon berjargon Adama’ ini unggul dari pasangan Munafri Arifuddin dan Abdul Rahman Bando yang hanya memperoleh 34.7%.
Hasil tersebut didapatkan dari hasil perhitungan atau rekapitulasi dari 15 Kecamatan di Kota Makassar yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar.
Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi mengatakan rekapitulasi pada Pilkada kali ini berlangsung lebih cepat, bahkan tidak ada isu atau sengketa terkait perolehan suara di tiap TPS
” Faridjuga menambahkan partisipasi masyarakat dalam kontestasi pilkada kali ini naik 0.7% dari Pilwali sebelumnya.
Laporan Dian Cahyadi