Jumat, Mei 10, 2024

Pemberhentian Proyek Twin Tower, Langkah Kurang Tepat

Oleh : Irsang, S.Sos.,M.Ikom
( Direktur Eksekutif LPP)

Mega proyek Twin Tower di lahan reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI) yang telah di rencanakan oleh Nurdin Abdullah. ketika jadi akan menjadi gedung yang terintegritas karena antar kantor Gubernur, DPRD, serta perwakilan Kantor Bupati/wali Kota se-sul-sel. Bukan hanya itu gedung itu akan dilengkapi beberapa fasilitas seperti mall, hotel dan restoran.

Artinya konsep pembangun Twin Tower ini langkah yang tepat untuk menjadi icon pemerintahan akan lebih mudah bersenergi dalam urusan administrasi atau perencanaan pembangunan kedepan. Sehingga kami sangat mensupport pemerintah sul sel ( Gubernur) untuk dipercepat pembangunannya.

Sementara itu, ketika ada pejabat menghalangi bahkan menghentikan pembangunan Twin Tower itu langkah kurat tepat, seharusnya dia mendorong dan mendukung supaya sinergitas antar struktur pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di Sulawesi- selatan. sehingga penting di dukung bukan mala di halangi bahkan di hentikan.

Komunikasi Persuasif

Komunikasi persuasive merupakan sebuah proses pertukaran informasi atau pesan dimana komunikator berusaha mempengaruhi pemikiran atau perilaku komunikan melalui pesan atau informasi yang disampaikan.

Ketika kaitkan dengan soal tadi bahwa seharusnya pemerintah Kota Makassar harus bangun komunikasi persuasive kepada pemerintah sul-sel untuk memastikan persoalan proyek Twin Tower yang telah di tanda tangani pak Nurdin Abdullah beberapa bulan yang lalu.

Di lain sisi, jangan terlalu cepat menhentikan proyek yang sudah berjalan karena suatu hal yang kurang tepat. Karena proyek itu di bangun tak lain hanya membangun sinergitas di lingkup pemerintahan dalam pembangun sul-sel kedepannya.

Saya rasa seharusnya ketika ada pejabat ingin menghentikan proyek itu harus koordinasi kepemerintah sul-sel (gubernur) untuk mengatahui lebih jelas soal yang di permasalahkan dalam pembangunan Twin Tower jangan asal menhentikan saja. Atau karena Arogansi, kita tau budaya Makassar itu (Sipakatau, sipakalabbiri,).

Persoalannya gedung kembar itu Twin Tower sudah terikat kontrak antar Pemrov Sul-sel dan PT Waskita Karya, sehingga pemkot makssar tidak ada haknya menghentikan begitu saja kecuali pemerintah provinsi. Jangan lah menunjukka rasa arogansi seorang pejabat publik harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Dan bangun sinergitas dilingkup pemerintah untuk mendorong kemajuan Sul-sel terkhusus pertumbuhan iklim perekonomian.

Ketika ingin di berhentikan maka harus melalu jalur admistrai hukum supaya jelas ligilitasnya atau bangun koordinasi ke pemerintah provinsi untuk dikomunukasikan secara baik-baik ketika belum mendapatkan solusi atau titik temu maka laporkan yang berwajib sesuai dengan prosedur, langkah itu saya rasa tepat dan efektif.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles