Minggu, April 28, 2024

Ingatkan Tak Langgar Prokes, Master Ujung Pandang Beri Arahan ke Pemilik Usaha

KataDia, Makassar – Master Kecamatan Ujung Pandang Andi Patiware mengundang para pelaku usaha yang telah membuka bisnisnya di wilayahnya, Senin (31/5) Siang.

Menurut dia, pada kegiatan tersebut pelaku usaha diingatkan agar tak henti hentinya menerapkan protokol kesehatan dan tak menimbulkan kerumunan. Jika membuka usaha seperti warkop, cafe dan rumah makan.

“Kami mengadakan rapat Evaluasi Satgas Raika yang telah berjalan selama sebulan, kepada beberapa perwakilan Pelaku Usaha. Kami undang penjual Sari Laut, Popsa, Delycate, Management Hotel Aston dan Pedagang Kaki Lima,”ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, dalam patroli tersebut semua sudah di atur oleh pemerintah Kota Makassar. Jika kalau ada melanggar aturan, seperti tak memakai masker, jaga jarak, cuci tangan.

“Kami terpaksa tegur keras dengan membuat surat pernyataan dan penyitaan barang usaha. Dan selanjutnya akan dipanggil ke kantor camat untuk dilakukan pembinaan,”papar Pattiware.

Hadir pula, Sekretaris Camat (Sekcam) perwakilan Dinas Pariwisata, para Lurah Ujung Pandang dan BKO Satpol PP. (**)

 

Laporan Dian Cahyadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles