SMP Negeri 35 Matangkan Persiapan Menuju PTM Terbatas
Dipublikasikan
5 tahun lalu
pada
Oleh
KataDia,Makassar l Pemerintah telah memberikan izin pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Di tengah Pandemik yang masih terjadi, kita dituntut harus senantiasa waspada dan memprioritaskan kesehatan warga sekolah.
Dengan kondisi seperti itu jelang PTM terbatas tahun pelajaran 2021-2022, sekolah di kota Makassar diinstruksikan untuk menyiapkan secara matang sarana prasarana yang memenuhi standar protokol.
Karena merupakan hal penting maka SMP Negeri 35 Makassar menyiapkan berbagai sarana prokes di area sekolah agar warga sekolah tidak terpapar Covid-19 saat pelaksanaan PTM.
Ketersediaan sarana prokes tersebut juga diharapkan menjadi sebuah tindakan preventif dan upaya pencegahan virus dari pihak sekolah dengan Protokol Covid-19.
Gedung SMPN 35 Makassar
Sarana prokes yang tersedia seperti tempat cuci tangan di depan kelas, menyediakan alat pengecek suhu tubuh dan hand sanitizer serta menyiapkan masker wajah bagi guru dan peserta didik. Termasuk melengkapi SOP standar protokol kesehatan yakni kursi antar siswa diberi jarak, dan membuat jalur masuk dan jalur keluar s
Seluruh warga sekolah (kepala sekolah, guru, staf dan peserta didik) agar benar-benar bisa menerapkan dan menjaga kepatuhan protokol kesehatan secara ketat dilingkungan sekolah yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dalam penerapan protokol kesehatan, sekolah yang dipimpin Parengrengi, S.Pd M.Pd telah membentuk tim gugus tugas Covid-19. Tim yang beranggotakan guru, staf dan komite itu, selain melakukan sosialisasi juga akan memantau setiap kegiatan yang dilakukan siswa saat berada di sekolah. Sebab interaksi yang terjadi antar siswa cenderung bisa menimbulkan kerumunan.
Westafel cuci tangan untuk kesiapan pelaksanaaan PTM terbatas
Seperti diketahui pemerintah kota Makassar mewacanakan membuka opsi pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid 19. Persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas mengacu pada surat edaran dari Dinas Pendidikan kota Makassar.
Sementara itu, Pemerintah pusat sebelumnya mengeluarkan SKB 4 Menteri. Menurut SKB 4 Menteri paling cepat sekolah tatap muka akan dilaksanakan pada Juli 2021 atau tahun pelajaran 2021-2022. (#Ru5).