KATADIA, WATAMPONE || Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku Audiensi bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Irwandi Burhan di rumah jabatan Ketua DPRD Bone.(05/01)
.
Kedatangan Kalapas hari ini dalam rangka bersilaturahmi sembari memohon izin dan juga petunjuk bertugas di Kabupaten Bone, pada kesempatan tersebut selain memperkenalkan diri Saripuddin juga melaporkan keadaan terkini dari Lapas Watampone.
.
Menanggapi hal tersebut Irwandi mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Bone sebagai Kalapas yang baru, tak hanya itu Irwandi juga menjelaskan Insya Allah Komunikasi tingkat pimpinan sudah berjalan sangat baik, jadi jikalaupun ada kendala begitu sangat dengan mudah untuk kita saling kordinasikan dan mencari solusinya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) telah berjalan dengan baik dan juga solid tentunya dibawah koordinir dari Bapak Bupati Bone, untuk itu kepada Kalapas jangan sungkan untuk mengkomunikasikan bersama jajaran Forkopimda.
.
Usai bertemu Ketua DPRD, Kalapas melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Pengadilan Negeri Watampone, dalam lawatan tersebut Saripuddin bertemu dengan Ketua PN Watampone, diruang kerjanya, Saripuddin usai memperkenalkan diri dihadapan Moehammad Pandji Santoso selaku Ketua PN Watampone ia mengharapkan agar Lapas dan Pengadilan Negeri Watampone terus mengoptimalkan jalur koordinasi dan guna menghindari terjadinya Miss Komunikasi di kedua belah pihak, mengingat kedua institusi ini saling berkaitan sebagai Aparat Penegak Hukum.
Moehammad Pandji Santoso menyambut baik hal tersebut,ia mengatakan komunikasi dan koordinasi antara Pihak Lapas dan juga pengadilan Negeri telah berjalan dengan baik dan kedepannya akan lebih kita optimalkan, tak lupa pada kesempatan yang sama Pandji juga mengapresiasi gerak cepat Lapas Watampone dalam melakukan penambahan ruang sidang guna keperluan persidangan online bagi tahanan dan semuanya terakomodir dterbukti dari kualitas jaringan serta audio visualnya yang sangat baik sehingga memudahkan dalam pelaksanaan persidangan. Pungkas mantan Wakil Ketua Pengadilan Kelas IA Tasikmalaya
Laporan Andi Syafri Azis