Terhubung dengan kami

Makassar

Syamsuddin Raga “Dorong Masyarakat Lebih Bijak dalam Pengelolaan Persampahan

Dipublikasikan

pada

KATADIA, MAKASSAR || Hingga saat ini penyelesaian persampahan di Kota Makassar belum tuntas karena tempat akhir pembuangan sampah di Kota Makassar tidak memadai lagi. Selain itu kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya perlu menjadi perhatian serius Pemkot makassar untuk melakukan pengawasan.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Makassar Syamsuddin Raga Fraksi Perindo saat sosialisasi Peraturan Daerah [Sosper], yaitu Perda No.4 tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan, dihadapan ratusan masyarakat yang hadir di hotel grand town, Jalan pengayoman, Kamis (24/02/2022)

Dalam sosialisasi perda ini Syamsuddin raga, menghadirkan dua narasumber yaitu Salman Baso selaku camat Tamalanrea dan M Mufli selaku kabid penindakan Sat pol PP Makassar.

“Syamsuddin menyampaikan bahwa kebetulan Perda ini adalah hasil gagasan kami dari rapat pansus tahun kemarin, sehingga kami di komisi A sudah anggarkan tiap kecamatan motor fukuda pengangkut sampah sebanyak 5 unit per kecamatan,dan insyahallah mobil Tangkasi yang saat ini masih membuang sampah secara manual, kini kami akan membeli mobil sampah yang bisa mengoperasikan secara hidrolik tanpa ada lagi tenaga manusia seperti mobil Tangkasaki

” Dari strategi pemanfaatan sampah seperti itu,“Sampah tidak hanya menjadi barang yang harus dibuang, melainkan menjadi sarana meningkatkan pendapatan warga dan menciptakan kelestarian lingkungan.” Ungkap Salman Baso Camat Tamalanrea

Sekaitan dengan hal, Salman Baso sangat perlu Perda No.4 tahun 2011 tentang persampahan disosialisasikan, agar seluruh warga memahami bagaimana memperlakukan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebab, sepanjang ada kehidupan dan rutinitas aktivitas warga yang semakin konsumtif, sampah akan senantiasa ada, yang membutuhkan perlakuan dengan baik dan benar sehingga menjadi ramah lingkungan.

Di ujung sosialisasi Perda sampah ini, Politisi Perindo ini,”kembali mengingatkan, tujuan pengolahan sampah dengan benar, pertama untuk menjaga kesehatan masyarakat Kota Makassar di samping itu dapat memproduksi sampah hingga bermanfaat.

 

Laporan DC

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending