KATADIA, MAKASSAR || Puluhan personel sat lantas Polrestabes Makassar, mendampingi UPT Samsat Makassar 1 dalam penertiban pajak kendaraan Tidak Mendaftarkan ulang pajak kendaraan, di jalan metro Tanjung bunga tepat berada di bundaran depan CPI Makassar. Pada Selasa 29 Maret 2022
Berdasarkan pantauan media ini dalam Penertiban pajak di salah satu titik bundaran CPI di jalan metro Tanjung bunga tak satupun terlihat anggota Samsat yang berada di lokasi tersebut.
Sementara petugas pajak dari Samsat Makassar 1 melakukan penertiban kendaraan pajak di jalan Penghibur depan Anjungan pantai Losari
Tak sedikit kendaraan yang melintas di bundaran CPI tersebut terjaring razia dan kena sangsi tilang oleh sat lantas Polrestabes Makassar
Kasat lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda M.SIk.M.Si saat dikonfirmasi media ini mengatakan Anggota yang menjalankan tugas di lapangan diminta untuk fokus pada penertiban Pajak.
Karena pembayaran Pajak kendaraan merupakan proses melancarkan Pembangunan daerah, pencapaian target yang ditujukan
Lanjut kata Zulanda, terkait soal personel yang melakukan penertiban dengan jarak yang jauh dari Stasioner, rencananya akan turun memantau langsung memantau, dan jika melihat jarak stasionernya pendek maka kita akan perluas dan memperpanjang jika memang dibutuhkan.
Secara konsep ilmu kepolisian kata Mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, tidak ada masalah, mau digunakan konsep Hunting ataupun Stasioner selagi masih dalam ikatan pekerjaan yang berdekatan itu tidak ada masalah
Kemudian yang terpenting tujuan konteks pekerjaan tersebut untuk mendapatkan target pendapatan pajak.