Kamis, Mei 9, 2024

RDPU, Komisi 1 DPRD Bone H Kamaruddin Minta Anggaran kontrak Media di Satu Pintukan

KATADIA, MAKASSAR || Adanya aksi Aliansi Media Bone Menggugat beberapa waktu yang lalu yang berlanjut dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi I DPRD Bone terkait tuntutan Aliansi Media Bone Menggugat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bone H Saifullah Latief, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Watampone, Rabu siang (09/03/2022).

Hadir sebagai tamu undangan untuk mendengarkan jawaban terkait tuntutan AMBM yakni Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone Andi Amran, Kabag Protokol dan Prokopim Setda Bone H. Bahram, dan Perwakilan Media dan Wartawan dari Aliansi Media Bone Menggugat serta sekwan H.Andi Alimuddin dan lima anggota Komisi I.

H.Saifullah Latief, dalam kesempatan tersebut menuturkan Terkait anggaran media yang dipangkas, ini disebabkan kondisi keuangan daerah yang mengalami pengurangan pendapatan. kata Politisi Partai Bulan Bintang. sehingga anggaran media juga berkurang, tentu ini menjadi catatan kami.

“Karena bagaimanapun pemerintah butuh media. kami akan evaluasi, Termasuk pendistribusian anggaran media yang lebih proporsional, Agar ke depanya tidak ada lagi yang dapat kecil dan tidak ada yang dapat besar,”ucapnya

Untuk menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kominfo Andi Amran menjelaskan tentang regulasi Perbup tahun 2021, yang mengatur tentang kerjasama Media di tahun sebelumya mengatakan sudah sangat transparan persoalan anggaran dan tidak pernah menutup nutupi.

“Terkait anggaran memang dari tahun ke tahun ada penurunan yang sebelumnya dari anggaran 1 Milyar turun ke 800 Juta turun ke 600 Juta dan sampai 300 Juta untuk di tahun ini dan kami selaku pengelola dan pelaksana tugas di tingkat teknis hanya menerima kebijakan yang ditetapkan dari tim Anggaran.” Jelas Andi Amran.

Sementara anggota Komisi I H Kaharuddin mengusulkan agar anggaran kontrak media di satu pintukan di Dinas Kominfo karena itu adalah hal yang terbaik menurut H.Kahar, Karena transparansi angaran media selama ini tidak bisa terbuka sepenuhnya dikarenakan angaran tersebut terpecah pecah di 40 OPD yang ada di kab.Bone.

“Anggaran tersebut tidak bisa terbuka sepenuhnya karena dianggarkan di beberapa OPD itu berbeda beda, tapi kalau disimpulkan disatu tempat itu bisa transparansi”. jelas H.kahar

Usulan tersebut disetujui oleh Komisi I DPRD Bone Saifullah Latief karena melalui hal tersebut beliau melihat pendistribusian anggaran media dapat proporsional sehingga semua media dapat terakomodir.

Kabag Protokol dan Prokopim Setda Bone H. Bahram juga menjelaskan Dia sangat mengaku sependapat soal perlunya kesejahteraan untuk para pelaku Media dan mengusulkan adanya peningkatan SDM, sekaligus mengadopsi sistem peliputan yang ada di Kementerian agar mereka bisa mendapat hasil dan tempat di masing-masing OPD.

Saya berharap bisa mengadopsi sistem peliputan yang ada dalam kementrian, jadi setiap teman teman pers ada tempat di masing masing OPD, sehingga teman teman tidak merasa yang lebih pintar melebihi akan bisa mendapatkan porsi besar tetapi bagaimana pentingnya satu OPD terhadap media tersebut.” ucap H.

Bahram Rapat diakhiri dengan membacakan tiga rekomendasi yang diberikan untuk pemerintah yakni anggaran yang proporsional, anggaran dan kerjasama media satu pintu dan perda tidak bisa dibahas sampai menunggu untuk pembahasan tahun 2023.

 

 

 

Laporan Andi Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles