Minggu, Mei 5, 2024

Karena ini, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Kajang

KATADIA,BULUKUMBA || Seorang Pelaku penganiayaan kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kajang Polres Bulukumba, pada Senin (2/5/2022).

Pelaku BM (30) tahun seorang Petani yang berdomisili di Dusun Lembang Kahu Desa Bontobaji Kecamatan Kajang Bulukumba telah melakukan penganiayaan terhadap korban Faisal 25 tahun seorang petani yang berdomisili di Dusun Pannalolo Desa Bontobaji Kecamatan Kajang Bulukumba, pada Minggu 1 Mei 2022, sekitar pukul 17.00 Wita.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menebas korban dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan tangan kiri korban nyaris putus.

Kapolsek Kajang AKP Muhammad Halim, menyampaikan bahwa kejadian tersebut dipicu akibat korban tidak terima di tegur oleh pelaku yang mana pelaku melarangnya untuk melakukan judi sabung ayam bersama rekan – rekannya.

Karena tidak terima dengan teguran pelaku sehingga korban mendatangi pelaku, namun pelaku BM justru melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang.

 

 

Laporan KK Rate

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles