Senin, Mei 20, 2024

Pencuri Uang Anggota Dewan Bone Diringkus Polisi

KATADIA, WATAMPONE || Laporan pencurian uang Anggota DPRD Bone dari fraksi PAN Andi Wahyudi Taqwa pada 10 Mei lalu di Polsek Tanete Riattang, akhirnya berhasil terungkap.

Empat para pelaku pencuri uang Anggota Dewan di Bone, diringkus Polisi dari Polsek Tanete Riattang.

Korban adalah adalah Andi Wahyudi Taqwa yang juga Wakil Ketua II DPRD Bone dari Fraksi PAN

Empat terduga pelaku pencuri uang anggota dewan ini, yakni DR ( 19 ), SY ( 25 ), MA ( 17 ) dan seorang anak di bawah umur yaitu RA ( 16 ). Polisi mengamankan mereka.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal membenarkan penangkapan empat pelaku tersebut.

Menurutnya para pelaku yang mencuri uang Anggota Dewan ini tidak jauh dari rumahnya atau tetangga sendiri terkadang sering nongkrong di rumah korban.

“Benar empat pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor. Mereka di Kantor (Polsek Tanete Riattang) dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya Rabu (25/5/2022).

Andi Ikbal menjelaskan, bahwa para pelaku ini, memang biasa nongkrong di kediaman korban

“Saat-dipanggil para pelaku ini, sudah mengakui perbuatannya kepada Anggota Dewan. Akan tetapi tidak ada solusi yang-diberikan oleh para pelaku yang hanya mengembalikan Rp.100 juta Akhirnya Pak Dewan ini, melaporkan kejadian tersebut,” kata Andi Ikbal.

Sebelumnya, Andi Wahyudi mengalami kecurian uang senilai Rp640 juta rupiah. Uang itu, ia simpan di gudang belakang kediamannya, di Jl. Sungai Musi Kelurahan TA Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pada Desember 2021.

Sementara hasil informasi didapat pelaku menggunakan uang curian hanya untuk foya foya.

 

Laporan A.Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles