Rabu, Mei 22, 2024

Gegara Akses Jalan Umum Ditutup, Wanita Dua Anak Digebukin Tetangga Sendiri

KATADIA,GOWA || Warga Dua anak ini jadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, warga atau Ibu Dua anak ini dianiaya Lantaran hanya menegur karena jalan masuk dan akses jalan utama yang biasa dilalui ditutup tetangganya tepat di depan rumahnya

Berdasarkan keterangan Korban Rinawati (38) menjelaskan ke awak media katadia.Co. kronologi penutupan jalan yang dilakukan oleh ketiga orang pelaku, berinisial T, MR., dan MN adalah tetangganya sekaligus keluarganya sendiri, di lingkungan Tarantang, kelurahan Tubajeng, kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa, Kamis.02/06/2022,

“awalnya ketiga orang itu, dia taruh kandang ayam berjejeran depan rumah korban. Rinawati, (38) terus pelaku Dg T, dan kedua rekannya, berjalan sambil memegangi batu dan melontarkan kata-kata kotor Anak su****. Rina, kau bersama suami dan anak-anakmu tidak bisa lewat jalan ini cari jalan lain jika kau lewat di sini awas, ucap Rina,

“Pada hari itu juga Korban Rinawati (38) langsung, melaporkan ke Bohari dg sempo, selaku kepala lingkungan Terantang, terkait yang dialaminya bersama suami dan anak-anaknya, yaitu pengancaman dan penutupan jalan depan pintu rumah dengan cara memasang kandang ayam berjejeran yang diperbuat ketiga orang itu yang semena-mena,

“Kepala Lingkungan Terantang, Bohari Dg Sempo, menyampaikan, awak media katadia.co. kami dari pemerintah kelurahan sudah beberapa kali ke rumah ketiga pelaku penutup akses jalan umum, utamanya berinisial T ,

Kemudian saat itu juga pelaku membuka akses jalan dan memindahkan kandang ayam tersebut dan sesampainya kami di kantor lurah pelaku saat itu juga langsung menutup kembali dan itu berulang- ulang, kata lingkungan Tarantang,

Tidak sampai di situ dengan gagahnya pelaku T, mengatakan ke Binmas polsek Bajeng, kami tidak mau membuka jalan dan tidak membiarkan korban Rinawati (38) lewat jalan umum ini, suruh cari jalan lain, kata Aipda Hardi, saat dikonfirmasi awak media,

Naas bagi korban ibu dua anak, Rinawati (38) pada hari Kamis 28/04/2022, meminta penjelasan dengan cara yang sopan ke pelaku Dg T, yang berdiri di depan rumah korban kenapa kita tutup akses jalan umum yang sudah disepakati bersama di kantor lurah Tubajeng, kami sekeluarga kemana kami akan lewat padahal jalan ini akses satu-satunya yang kami bisa lewati,

“Tak terima terduga pelaku T, langsung naik pitam dan langsung melancarkan pukulan, tidak sampai di situ kelima terduga pelaku turut memukul dan menjambak rambut sampai menendang korban Rinawati sampai tak sadarkan diri akibat pendarahan yang dialaminya,

“Pada saat ada bantuan dari pemerintah pusat yaitu sertifikat gratis pengukuran batas – batas dan semua keluarga sepakat tanpa terkecuali membenarkan bahwa Dari dulu sampai saat ini sudah ada jalan umum tidak boleh diukur, dan masing-masing pihak memiliki bukti pernyataan dari pemerintah kelurahan tubajeng, tegasnya,

“Korban Rinawati (33) menjelaskan sudah diukur oleh pemerintah. masing-masing pihak keluarga, sepakat diatas kertas dan buat pernyataan dan tanda tangan masing- masing pihak bersangkutan
Diketahui lurah Tubajeng, Mursalim. S.T, disaksikan babinkantibmas. Bripka M. Dahlan, Babinsa. Serka Hadi, beserta kepala lingkungan Tarantang, kelurahan Tubajeng, Bohari Dg Sempo, dan di stempel pemerintah kelurahan Tubajeng, pada tanggal 22.Maret. 2016, yang silam, sehingga jalan itu memang akses jalan umum”

“Diketahui dan ditandangani lurah tubajeng, Mursalim.S.T, Jelas dan tegas bunyi surat pernyataan dengan penuh rasa tanggung jawab dan apabila terjadi pelanggaran dari hasil kesepakatan maka penyelesainnya di kantor polisi, tegasnya Rinawati,

Adapun saat sekarang ini pada tanggal 28 /04/2022, korban Rinawati melaporkan ke polres Gowa, terkait penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku T bersama-sama lima orang lainnya,

“Korban Rinawati (33) Berharap ke pemerintah kelurahan Tubajeng, kecamatan Bajeng kabupaten Gowa, agar sekiranya pemerintah hadir kami sekeluarga rakyatmu butuh keadilan seadil -adilnya,

” Korban ibu dua anak Rina, berharap semoga cukup keluarga kami saja yang rasakan, perbuatan Dg T pelaku yang semena-mena

 

Laporan KK Rate

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles