KATADIA,MAKASSAR || Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendukung penuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mengejar pajak dari aktivitas Hanggar Talasalapang yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perlakukan kepada Hanggar Talasalapang harus sama dengan yang lain. Harus dijadikan objek pajak. Kita dukung Bapenda meminta pajak PAD untuk Hanggar,” ucap Anggota Komisi B DPRD Makassar, Azwar, Jum’at (8/7/2022).
Ia turut mendukung Bapenda bertindak tegas jika nantinya pihak Hanggar Talasalapang bersikukuh tak mau merespon surat teguran ketiga yang telah mereka layangkan mengenai pendataan Hanggar sebagai objek pajak.
“Bapenda harus bertindak tegas. Seharusnya bisa menghasilkan PAD dong, di sana ada aktivitas yang luar biasa,” tutur Azwar.
Komisi B tentunya, kata dia, juga akan terus memantau perkembangan upaya dari Bapenda Makassar untuk mendata dan mendaftarkan Hanggar Talasalapang sebagai objek pajak.
“Soal RDP kita lihat kondisinya nanti, tentunya saya akan koordinasikan dengan rekan-rekan di Komisi B apakah bisa kita panggil atau tidak,” terang Azwar.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menegaskan bahwa aktivitas Hanggar Talasalapang jelas telah merugikan daerah.
Pasalnya sejak beroperasi sejak tahun 2019, Hanggar Talasalapang enggan didata sebagai objek pajak dengan dalih menganggap jenis usahanya hanya sebagai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Pada waktu itu anggota kami diarahkan ketemu manajemennya karena mungkin yang bertugas pada waktu itu hanya pengelolanya. Setelah anggota kami ketemu dengan manajemennya, manajemennya berkelit bahwa Hanggar itu tidak layak didata sebagai objek pajak karena dia itu adalah UMKM,” kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Pajak Bapenda Kota Makassar, Hartati.