Senin, Mei 6, 2024

DPP GKPP Saat Gelar Aksi Depan Kantor Gubernur Sul-Sel, Ini Tuntutannya

KATADIA, MAKASSAR || Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena (DPP GMPP) menggelar aksi demonstrasi Pada Senin 18 Juli 2022 di Kantor Gubernur Sul-Sel menyikapi bantuan 8 Miliyar yang di Gelentorkan PEMPROV Sul-Sel.

Bantuan tersebut untuk Masyarakat Yang terdampak Gempa Bumi yang terjadi 14 Desember 2021 Pada 2 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Yakni Pasilambena dan Pasimarannu.

Bantuan 8 Miliyar Yang di tangani Pemda Selayar (BPBD) dinilai Lambat disalurkan, Mengingat Gempa Bumi tersebut terjadi pada Desember 2021 sudah Memakan Waktu 7 Bulan Hingga hari ini Belum terealisasi.

Ketua DPP GMPP Arkam dalam Orasi Ilmiahnya Mengatakan ” Sangat disayangkan jika bantuan itu tidak disalurkan secepatnya”, Arkam Juga menyampaikan Meminta PEMPROV untuk mendesak PEMDA Kab. Kepulauan Selayar Agar segera Mencopot Kadis BPBD yang dianggap tidak Becus Menangani penyaluran Bantuan.

Tak hanya Itu Virgo Karseka (KORLAP) menegaskan ” dalam Orasi Ilmiahnya untuk segera Mengevaluasi Kinerja BPBD karena diduga adanya Praktik – Praktik Kecurangan dalam Proses Penyalurannya.

BPBD Kabupaten Kepulauan Selayar di anggap Menutup Informasi yang seharusnya Menjadi Konsumsi Publik” Ujarnya.

Kurang lebih 1 Jam melakukan Aksi demonstrasi Pihak PEMPROV mempersilahkan Masa aksi untuk Masuk dan melakukan Audiance di dalam ucap ” Virgo (KORLAP)

“kami terima Kritikan dari adik – adik Mahasiswa, Memang Wajar Jika Penyalurannya Lambat karena banyak regulasi dan syarat – syarat yang harus dilalui dan perlu kehati – hatian karena ini anggaran Besar, kami juga Takut jika kemudian ada kesalahan yang akhirnya Kami pun akan di tuntut ” Ujar Kadis BPBD Provinsi Sulawesi Selatan”.

Setelah Mendengarkan penjelasan Pihak BPBD Provinsi Sulawesi Selatan salah satu perwakilan dari Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Feri Irawan Selaku Kabid Keorganisasian Menanggapi Bahwasanya Sumber Anggaran yang di Gelontarkan untuk Gempa Bumi Kabupaten Kepulauan Selayar ada 2.

Ke 2 Anggaran tersebut yaitu, dari PEMPROV yang ditangani oleh Dinas PERKIM dan BPBD Kabupaten Kepulauan Selayar dan dari pemerintah Pusat yang di tangani oleh BNPB yang Kemudian akan di amanahkan ke BPBD selayar Melanjutkan Proses Penyalurannya untuk Rumah Rusak Berat.

“Pertanyaan Saya dari beberapa Poin yang saya tangkap atas Penjelasan Bapak (BPBD Provinsi Sulawesi Selatan), Kira – kira kapan Akan terealisasi Penyalurannya? Karena besar dugaan kami dengan Proses yang telah memakan Waktu 7 bulan ini, ada kemungkinan Tindakan – Tindakan yang Memanipulasi data. “Ucapnya”

Dalam Proses Audiance sempat Terjadi perdebatan Yang memanas antara Pihak PEMPROV dan Massa aksi ( GMPP) sehingga ketua Umum DPP GMPP (Arkam) menegaskan ” bahwa Pengawalan kami belum Berakhir Sampai disini, kami masih Akan berlanjut sampai Terealisasi 100 %.

Arkam juga menegaskan dari apa yang bapak jelaskan itu masih Mengganjal dan kami akan membahasnya lebih dalam Lagi.” Tutupnya”

 

Lapora Awis ( Darwis )

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles