KATADIA,JENEPONTO || Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Jeneponto Andi Nanny, S.Ap mengunjungi Kepala Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala. Jeneponto, pada Jumat 19 Agustus 2022.
Hadir dalam kunjungan tersebut yakni Korsub Penatagunaan Lahan Anugerah Abdullah Syah SH, Dinas Pertanian Ir. Ramis, Departemen PUPR Kamaruddin. ST, dan Pembantu I. Drs. Mustakbirin.
Lurah Bontorannu, Muh. Tamzil S.Ag, menyampaikan kepada awak media di kediaman Kepala Lingkungan Panaikang Asbiyanto Nojeng, mengatakan kunjungan tim tidak lain adalah melihat langsung tanah warga yang akan dijadikan objek dan subyek untuk menerima Sertifikat Redis T.A.2022 dengan total 200 bidang tanah.
Lebih lanjut disampaikan oleh Moh. Tamzil saya, atas nama Pemerintah dan masyarakat Bontorannu, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Jeneponto, Drs. H. Ikhsan Iskandar, M.Si Karaeng Ninra dan Kepala BPN Kabupaten Jeneponto Irvan Thamrin, S.ST,MH serta Kepala Dinas Pertanian yang telah memberikan kepercayaan kepada kelurahan Bontorannu sebagai objek lokasi penerima REDIS tahun ini ,
Dan alhamdlillah baru-baru ini diserahkan secara simbolis Sertifikat tanah ntuuk warga oleh Bupati Jeneponto, sebanyak 107 dari 160 sertifikat dari program lintor lainnya pada Selasa 2/8/2022 lalu.
Dari 3.110 bidang tanah di Kelurahan Bontorannu, baru sekitar 10-15% yang bersertifikat. Lurah Bontorannu memohon dan sangat berharap dapat diikutsertakan dalam acara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun depan sesuai permintaannya setelah dilantik sebagai kepala kelurahan pada tahun 2020 agar masyarakat mendapatkan tiga kepastian atas tanahnya yaitu 1. kepastian Hukum, 2. kepastian kepemilikan, tiga. kepastian batas batasnya,” ujarnya.