Senin, Mei 13, 2024

Tim Gabungan Polres Bulukumba Ciduk Pencuri Ternak

KATADIA,BULUKUMBA || Tim gabungan Satreskrim, SatIntelkam dan Polsek Kajang Bulukumba mengamankan seorang warga Kabupaten Sinjai yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Kajang.

Tim gabungan yang dipimpin Dantim Resmob AIPTU Ardiman A. Yacob, berhasil mengamankan BA alias KM (47) Petani, warga Desa Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Rabu (24/8/2022)

BA alias KM, ditahan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian tiga ekor sapi milik Laba Bin Bekkong (54) Petani, warga Dusun Sapaya, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Laba Bin Bekkong kehilangan tiga ekor sapi yang ditambatkannya di kebunnya pada Minggu 09 Mei 2022 di Dusun Batuasang, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang.

Selanjutnya, korban dan keluarganya berusaha mencari hingga ke Kabupaten Sinjai dan berhasil menemukan tiga ekor sapi miliknya di Desa Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai pada Rabu, 12 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WITA.

Setelah menemukan sapinya, Laba Bin Bekkong, melaporkan kejadian tersebut dan membuat Laporan Polisi di Kantor Polisi Kajang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi, petugas gabungan melakukan serangkaian pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, tim memperoleh informasi mengenai identitas pelaku yang diketahui warga Kabupaten Sinjai.

Tim Gabungan langsung bergerak ke lokasi di Desa Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, dan berhasil mengamankan BA alias KM di jalan yang tidak jauh dari rumahnya.

AKP Abustam, Kasat reskrim Polres Bulukumba mengatakan, dari hasil pemeriksaan interogasi awal BA alias KM, dia belum mengakui perbuatannya tetapi penyidik ​​sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk dapat melanjutkan proses penyidikan. bukti permulaan, untuk bisa melanjutkan proses penyidikan

Selain itu, Abustam juga mengungkapkan Tiga ekor sapi yang diduga hasil curian BA alias KM itu, ditambatkan di suatu tempat di Desa Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, dengan maksud untuk disembunyikan, namun selang beberapa hari sapi-sapi itu ditemukan dan diamankan oleh pemiliknya.

Abustam menambahkan, saat ini BA alias KM diamankan di Rutan Polres Bulukumba untuk penyidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk pelayanan kami untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Polres Bulukumba,” imbuhnya.

Abustam juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga hewan peliharaannya dan selalu mewaspadai segala kemungkinan yang mungkin terjadi.

Jika ada kejadian seperti pencurian, maka perlu segera melaporkan dan memberikan informasi sekecil apapun kepada polisi terkait kejadian tersebut. tutup AKP Abustam, Kasat reskrim Polres Bulukumba.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles