Rabu, Mei 15, 2024

Diduga Depresi Pria Tua Ini Nekat Akhiri Hidupnya

KATADIA, BANTAENG || Seorang lelaki tua nekad mengakhiri hidupnya dengan meminum racun di kediamannya, Desa Bongoso, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Rabu 31 Agustus 2022.

Almarhum berinisial TR (60) memilih mengakhiri hidupnya dengan meminum racun yang diduga karena depresi karena tidak mampu berdiri dan malu dengan penyakit yang dideritanya.

Tak lama setelah meminum Racun, pria yang bekerja sebagai petani setiap hari dibawa ke RS Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng oleh ambulans BSB untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, setelah mendapat perawatan medis selama kurang lebih 30 menit oleh tim dokter dan perawat, Men TR dinyatakan meninggal tepat pada pukul 12.40 WITA.

Berdasarkan informasi dari Sadiyah (istri korban) ) bahwa tidak ada yang melihat kejadian secara langsung karena pada saat kejadian korban sedang sendiri di rumahnya.

Istri korban mengatakan, sekitar pukul 10.30 WITA, korban mengeluh nyeri pada perut bagian bawah dekat alat kelamin setelah pulang dari kebunnya. , pada saat yang sama Sadiyah juga ingin turun ke bawah rumah untuk mencuci pakaian.

Menurut dia, penyakit yang diderita korban sudah lama dan hampir berulang kali setiap bulan korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan keluarganya bertanya. agar korban dipasangi kateter untuk mengalirkan air seninya.

“Hal ini menyebabkan korban merasa malu karena selalu berhubungan dengan petugas medis ketika ingin buang air kecil,” kata sadiyah.

Dirangkum dari keterangan Suriani Binti Baharu (tetangga depan rumah korban), bahwa sekitar pukul 11.00 WITA, mendengar teriakan istri korban sehingga bergegas menuju rumah korban, Suriani mendapati korban terbaring lemas di ruang tamu.

“Dia (alm TR) masih sempat minta izin untuk buang air kecil lalu kembali ke ruang tamu dengan muntah-muntah,” katanya.

Jenis racun yang diminum dan menyebabkan korban meninggal adalah Racun Herbisida dengan Primaxone Plus 280 SL merk dengan kapasitas botol 1 liter.

Kapolres Bantaeng Ajun Komisaris Besar Andi Kumara, SH, Sik, M.Si memberangkatkan Tim Identifikasi dan Bareskrim Polres Bantaeng beserta anggota Polisi Eremerasa, melakukan pemeriksaan visual dan identifikasi jenazah dengan hasil akhir tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan khusus pada jenazah korban.

Setelah dimakamkan dan menjalani prosesi pengurusan jenazah oleh keluarga korban , kemudian pada pukul 17.35 ia dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Talle, Desa Bonto Tappalang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles