Minggu, September 8, 2024

Antisipasi Peredaran Sirup Tercemar, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sulsel Pantau Rumah Sakit dan Apotik

KATADIA, MAKASSAR || Berkembangnya pemberitaan di media mengenai isu obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak,

Satgas Pangan Polda Sulawesi Selatan. melaksanakan himbauan kepada Apotik di Kota Makassar agar tidak menjual obat sirup yang terindikasi terkontaminasi EG & DEG sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait.

Secara terpisah, Jumat (21/10/22), Direskrimsus Polda Polda Sulawesi Selatan Kompol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK MH membenarkan hal tersebut.

Memang benar Satgas Pangan kita turun untuk memberikan himbauan kepada apotek-apotek di Kota Makassar untuk tidak menjual obat sirup yang beresiko terkontaminasi Ethylon Glycol & Diethylene Glycol. ungkap Helmy Kwarta

Lebih lanjut, Helmy Kwarta menambahkan, sebagian besar apotek di Kota Makassar mengetahui hal tersebut dan telah memasang papan pengumuman kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak menjual obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

“Dari pantauan anggota kami di lapangan, sebagian besar apotek di Kota Makassar mengetahui hal ini dan telah memasang papan pengumuman kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak menjual obat dalam bentuk cair atau sirup.

Ini sebagai tindakan pencegahan. sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredarannya,” kata Komisaris Besar Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf, SIK, MH.

 

Laporan Niar

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles