Selasa, April 30, 2024

Dua Sejoli di Manggala Jalani Proses Mappetuada

KATADIA, MAKASSAR || Mappetuada biasa di sebut dengan tahapan Kedua dari Pernikahan Adat Bugis Makassar. Setelah selesai melakukan prosesi mammanu’-manu’, tahapan selanjutnya adalah Mappetuada.

Prosesi ini bertujuan untuk mengumumkan apa yang telah disepakati oleh kedua keluarga mengenai tanggal pernikahan, mahar, dan lain sebagainya.

Hal ini menjadi menarik, Ketika dua calon pasangan sejoli yang bekerja sebagai pegawai Pemkot Makassar (Laskar Pelangi) di Kecamatan Manggala meriahkan dengan adat Mappettuada, Minggu (6/11/2022)

Nur Nadia dan calon suaminya Akbar bekerja di Kecamatan Manggala sebagai satpol PP yang bakal merencanakan pernikahan di bulan Desember tahun 2022 ini sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, Sehingga di hari puncak persepsi pernikahannya mereka bakal lancar nantinya,

Seperti yang berlangsung hari ini, Alhamdulillah kata Nur Nadia berjalan lancar dan suasana langit juga mendukung. Dan ini sebagai doa kami berdua semoga di berikan kelancaran,”Ucap Nadia Anak dari Darwin dan Hasnah ini

Lanjut, Alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Nur Nadia menyebut bahwa Mappettuada merupakan adat bugis Makassar yang biasa orang-orang lakukan di kala dia sedang melakukan kesepakatan bersama baik keluarga perempuan ataupun keluarga mempelai laki-laki,

Dengan harapan, Nantinya kami bersama keluarga bisa menjadi pasangan yang di ridho ilahi, di permudah reski nya dan di langgengkan hingga kakek nenek,” Tuturnya.(**)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles