Selasa, April 30, 2024

Sebanyak 2.485 Mahasiswa UT Makassar Mengikuti Layanan Tugas Mata Kuliah (TMK)

KATADIA, MAKASSAR || Dalam proses belajar di Universitas Terbuka, mahasiswa menerima layanan Bantuan belajar berupa layanan tutorial online (Tuton) dan Layanan Tutorial webinar (Tuweb). Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) yang tidak mendapatkan layanan Tuton, Tuweb/Tutorial Tatap Muka (TTM) dalam proses akademik disediakan layanan Tugas Mata Kuliah (TMK).

Pada semester Awal 2022/2023 (2022.2) ini, Sebanyak 2.485 mahasiswa UT Makassar mengikuti layanan TMK. TMK ini bukan pengganti Ujian Akhir Semester ( UAS ) tetapi TMK bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan belajar melalui tugas yang diberikan kepada mahasiswa yang mata kuliahnya tidak terdaftar dalam salah satu layanan bantuan belajar berupa Tuton, Tuweb/TTM

Kegiatan TMK ini dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap semester. pada semester 2022.2 TMK pertama, dimulai 17 – 23 Oktober 2022. Kemudian TMK kedua pada 31 Oktober – 06 November 2022 dan TMK ketiga pada 14 – 20 November 2022.

Manajer Bantuan Belajar dan Layanan Bahan Ajar UT Makassar, Dra. Kusmaladewi, M.Pd, mengatakan hal ini ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor UPBJJ – UT Makassar, Rabu 2 November 2022

Dikatakan Kusmaladewi, hasil TMK mahasiswa diperiksa oleh korektor dari berbagai perguruan Tinggi Negeri dan swasta dalam wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. sebanyak 120 orang yang berasal dari beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta, diantaranya UNM, UIN dan Unismuh.

Satu korektor akan memeriksa 200 buku jawaban tugas (BJT) mahasiswa setiap tahap.. Pemeriksaan tugas berlangsung selama sepekan dan hasilnya dimasukkan kedalam aplikasi,” tutur Kusmaladewi.

Bagi mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta TMK dan tidak mengerjakan TMK tahap 1 karena alasan tertentu, masih bisa mengikuti TMK tahap 2 dan tahap 3, namun nilai akhir TMK merupakan nilai rata-rata dari TMK tahap 1 sampai TMK tahap 3″ujar Kusmaladewi.

Khusus untuk kegiatan verifikasi nilai Tugas Mata kuliah (TMK) , untuk TMK pertama telah diverifikasi 30 Oktober hingga 3 November 2022. TMK kedua diverifikasi 13 – 17 November 2022 dan TMK ketiga diverifikasi 27 November hingga 1 Desember.

Lebih lanjut Kusmaladewi mengatakan TMK ini adalah bagian dari evaluasi hasil prestasi belajar bagi mahasiswa, namun TMK bukanlah pengganti UAS, namun dapat berkontribusi 20% terhadap nilai akhir mata kuliah, dengan syarat tertentu.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles