Terhubung dengan kami

Pendidikan

Guru Klarifikasi Soal Pemukulan Muridnya yang Beredar di Media

Dipublikasikan

pada

KATADIA,MAKASSAR || Kasus penganiayaan terhadap murid SDN Sudirman IV ANP yang diduga dilakukan oleh Seorang Guru berinisial JN pada akhir tahun 2022 lalu tepatnya pada Ujian Semester bakal berberbuntut panjang.

Sebelumnya Juni Resmi dilaporkan oleh orang tua korban di Polrestabes Makassar berdasarkan Surat laporan Nomor : STBL/13/1/2023/POLDA SULSEL//RESTABES MKSR. atas Dugaan Pemukulan terhadapnya anak siswi berinisial ANP.

Oknum Guru Bernama Juniawati, S.Pd.M,M mengklarifikasi pemberitaan terhadap dirinya yang beredar di media online atas dugaan pemukulan terhadap muridnya melalui konferensi pers pada Senin 9 Januari 2023 di kantor PGRI kota Makassar jalan Ince Nurdin Makassar.

Dalam Konferensi pers Juni sapaan akrabnya didampingi ketua PGRI kota Makassar Suharman,M,Pd dan Kepala SDN Sudirman IV Makassar Sarwinah, S,Pd.M,Pd serta dihadiri puluhan Guru dan Kepala Sekolah

Dalam Konferensi Pers Juni membantah “Tidak benar itu pak, kalau saya melakukan pemukulan terhadap muridnya apalagi membuat Trauma

Ada beberapa saksi pak yang melihat apa yang saya lakukan, adapun Kronologis kejadian, Jum’at (02/12/2022) di SD. Sudirman IV, Kota Makassar. kata JN dihadapan para awak media

Peristiwa itu terjadi pada pelaksanaan ujian/ulangan dimana pada saat itu dalam pengamatannya tertuju pada ANP yang kedapatan membawa contekan

Juni mengatakan, Saya tidak pernah sama sekali memukul atau memaki murid saya, adapun dalam pemberitaan bahwa saya memukul muridnya itu fitnah.

Saya pun telah melakukan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya melalui mediasi ketua PGRI kota Makassar Suharman.M,Pd. dan telah dilakukan pemerikasaan oleh pihak kepolisian Polrestabes Makassar dan menyatakan tak ada bukti pisik dan maupun hasil Visum untuk dilanjutkan proses hukum, ujar Juni

Sementara Ketua PGRI kota Makassar Suharman mengatakan kita kaget dan PGRI dengan adanya berita yang dibuat bahwa seorng guru memukul siswa,

“Kami  juga telah melakukan mediasi kepada kedua orangtua murid tersebut dengan guru yang dimaksud, dan masing masing kami berikan berbicara dan ternyata tidak ada kalimat, bahwa seorang guru memukul muridnya

Olehnya kami berharap kepada teman teman media yang telah memberitakan agar meluruskan pemberitaan tersebut.

Namun jika  Persoalan ini berlanjut kata Suharman, PGRI siap mengawal ini kasus kalau guru merasa dirugikan atau sekolah merasa dirugikan maka kita juga akan laporkan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan kami telah melakukan koordinasi dengan pengacara PGRI.

 

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending