Kamis, April 25, 2024

Ratusan Karyawan PG Camming Aksi Tolak Survei 

KATADIA, WATAMPONE || Ratusan karyawan Pabrik Gula Camming, mendatangi lahan milik HGU PG Camming yang diduga diklaim oleh warga Salomekko sebagai pemilik tanah tersebut. Kehadiran ratusan karyawan sebagai bentuk solidaritas dukungan kepada perusahaan atas apa yang diklaim warga Salomekko itu.

Aksi penolakan oleh ratusan karyawan PG Camming itu, berlangsung di kebun rayon III Gattareng Desa Gattareng Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Kamis, 12 Januari 2023.

Aksi penolakan survei lahan HGU oleh ratusan karyawan dan serikat pekerja perkebunan (SP-BUN). Kehadiran tim Pengadilan Negeri Watampone, diwarnai aksi penolakan serta pengusiran oleh ratusan karyawan, dilarang melakukan survei lahan yang diduga lahan sengketa.

General Manager PG Camming, Ir. H. Burhanuddin, P, memimpin langsung aksi penolakan survei lahan yang oleh tim pengadilan negeri Watampone, akan melakukan survei lahan. Namun GM PG Camming bersama ratusan karyawan PG Camming serta SP-BUN unit PG Camming menolak kehadiran survei lahan dari pengadilan negeri Watampone.

GM PG Camming dalam dialognya dengan pihak pengadilan negeri Watampone, mengatakan, tolong batalkan keputusan otu, karena jelas-jelas ini merugikan kami, yang pertama kami tidak tahu maksud dan tujuan peninjauan lokasi.

“Tanah ini milik kami, milik negara dan surat yang kami kirimkan kami tembuskan ke polres Bone, minta dukungan untuk turun ke lokasi jadi kami mohon maaf bapak dari pengadilan datang dan kami akan bersikap tolong bapak jangan masuk melakukan peninjauan lokasi dan seluruh karyawan serta serikat pekerja menolak survei lokasi.”tegasnya.

Sementara itu dari salah seorang pengadilan negeri Watampone, Rusdi Yanto, SH, MH, mengatakan, kami datang disini berdasarkan surat tugas dari pimpinan serta penetapan undang-undang, mohonlah pengertiannya kalau betul ada perkara ini, jadi gampang saja bapak sekalian kalau memang keberatan dari masyarakat atau karyawan PG Camming, tidak mengizinkan ini ya kami buat berita acara, karena kami tidak diizinkan, ya kami pulang cukup itu saja bapak sekalian.

Mohon maaf bapak sekalian tidak ada maksud dan tujuan apa-apa disini kami tidak memaksakan kehendak dan kami tidak berdiri di atas kepentingan siapapun disini.”jelasnya.

Dalam aksi penolakan survei lahan HGU PG Camming, kebun Gattareng, dikawal langsung oleh Kapolsek Salomekko bersama dua orang anggotanya.

 

 

Laporan A.Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles