KATADIA,ENREKANG || RSUD Maspul sudah di tetapkan menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah ) sebagaimana tertuang dalam Permendagri no 79 tahun 2018 dan penetapan nya di atur dalam peraturan daerah kabupaten Enrekang .
BLUD merupakan sistem yang di terapkan oleh unit pelaksana teknis dinas /badan daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengolaan keuangan
Menurut Direktur RSUD Maspul Drg Ira Desti Saptari, BLUD sudah lama kita harapkan ucapnya ”
Di sisi lain standar operasional pelayanan menuju ke BLUD Sementara pembenahan bagaimana mekanisme pelayanan terhadap pasien demi kenyamanan medis, ” tambah Desti Saptari Saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya Senin 9/1/2023
Lanjut Dirut sampaikan’ perhatian pemerintah terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Maspul dengan melalui Dana PEN Bupati alokasikan untuk sarana operasi dimana ada 2 unit ruangan sudah berfungsi yang mendapatkan bantuan dari 4 ruang operasi anggarannya 9 milyar lebih
Selama COVID 19 melandai tahun kemarin jumlah pasien bertambah, sementara RSUD memiliki dokter spesialis anak yang tadi nya hadir bertugas dua kali seminggu
Namun kata Bu Dir, Nantinya Setelah bersekolah dia akan mengabdi di Enrekang dan stanbay memberikan pelayanan kepada masyrakat khsusunya dokter spesialis kulit ucap nya
‘kita berharap punya dokter spesialis kulit, demi memberikan Pelayanan maksimal kepada masyarakat,” bebernya
Laporan ( Ani Hasan,Andika)