Senin, April 29, 2024

Kota Makassar, Pertama Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan

KATADIA,MAKASSAR, || Makassar merupakan kota pertama di wilayah Sulawesi Selatan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Jumat (10/03/2023).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi Sekda Kota Makassar, Muh. Ansar, dan Asisten Administrasi Umum, Muhammad Mario Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, Muh. Dakhlan, dan Kepala Inspektorat, Asma Zulistia Ekayanti.

Hal ini diapresiasi Kepala BPK RI Perwakilan Prov Sulsel Amin Adab Bangun karena telah menjalankan tanggung jawab Pemkot Makassar, dan menjadi kota pertama yang mengajukan LKPD.

“Ini patut diapresiasi, karena Makassar merupakan kota pertama yang mengajukan LKPD, baru kemudian dimulai pemeriksaan detail. Tahapan ini efektif mulai Senin, 13 Maret,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini, ada beberapa aspek yang akan diperhatikan. Diantaranya adalah pendapat atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.

Kriteria pemeriksaannya adalah kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, lemahnya sistem pengendalian intern. Ketiga, kepatuhan terhadap regulasi dan (keempat) kecukupan pengungkapan laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyatakan optimistis Makassar siap kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Ini tanggung jawab pemerintah untuk menyerahkan LKPD, dan Insya Allah Makassar siap mendapatkan WTP lagi,” kata Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.

Penyelesaian LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles