Senin, Mei 13, 2024

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Elektronik Senilai Rp3 Triliun kepada Pemkot Makassar

KATADIA,MAKASSAR || Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi menyerahkan sertifikat elektronik hak pengelolaan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya kepada Pemerintah Kota Makassar.

Total nilai keseluruhan sertifikat tersebut diperkirakan mencapai Rp3 triliun, dengan nilai tertinggi terdapat pada hak pengelolaan Karebosi yang mencapai Rp2,9 triliun.

Dalam acara penyerahan tersebut, Menteri AHY menekankan pentingnya menegakkan keadilan dalam pemberian sertifikat tanah untuk mencegah praktik mafia tanah.

Ia juga memuji inovasi aplikasi My Sertifikat yang digunakan di Sulawesi Selatan, yang membantu dalam proses penerbitan sertifikat elektronik.

“Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan,” ujar AHY pada kunjungan kerjanya di Kantor ATR/BPN Makassar. Minggu, (28/04/2024).

Menurut AHY, digitalisasi yang dihadirkan oleh Kementerian ATR/BPN memungkinkan semua proses administrasi tanah dapat diurus secara online, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan melindungi hak atas tanah dari berbagai risiko seperti kebakaran, banjir, atau kehilangan.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan digitalisasi sertifikat elektronik.

Menurutnya, hal ini akan meningkatkan keamanan sertifikat dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sertifikat elektronik ini diantaranya mencakup sertifikat Hak Pengelolaan Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi, sertifikat hak pakai TPA Tamangapa, serta beberapa sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di berbagai lokasi.

Danny Pomanto menekankan bahwa sertifikat tanah ini memberikan kepastian kepada masyarakat dan mengurangi potensi konflik.

Dengan penyerahan sertifikat elektronik ini, diharapkan masyarakat Makassar dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka dan terhindar dari sengketa pertanahan serta konflik yang mungkin timbul.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles