Sabtu, Mei 18, 2024

Satpol PP Bersihkan Reklame Ilegal di Kecamatan Rappocini untuk Peringati Hari Otda Ke-XXVII

KATADIA,MAKASSAR || Satpol PP BKO Kecamatan Rapocini bersama Tim Penertiban dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah melaksanakan penertiban Baliho yang terpajang di sepanjang jalan utama wilayah Kecamatan Rappocini pada Rabu (24/04/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Otomomi Daerah (Otda) yang ke-XXVII tahun 2023 yang akan digelar di Kota Makassar.

Kasi Trantib Kecamatan Rappocini Arman Heider, S.Sos memimpin langsung kegiatan ini, dengan tujuan untuk membersihkan wilayah Kecamatan Rappocini dari reklame insidentil yang tidak memiliki izin dan yang masa tayangnya telah berakhir. Reklame yang diambil tindakan berupa ucapan hari raya dan reklame lainnya yang tidak memiliki izin.

Kegiatan penertiban reklame ini dilakukan secara serentak di wilayah Kota Makassar khususnya di wilayah Kecamatan Rappocini. Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban ini, akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kecamatan Rappocini.

Dalam kesempatan ini, Kasi Trantib Kecamatan Rappocini Arman Heider, S.Sos juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait dengan pemasangan reklame di wilayah tersebut, agar tidak menimbulkan dampak negatif dan mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles