Selasa, Mei 21, 2024

Penertiban Reklame Ilegal di Kecamatan Makassar

KATADIA,MAKASSAR || Plt.Camat Makassar Harun Rani memimpin Apel gabungan Satpol PP BKO Kecamatan Makassar bersama tim penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar untuk melaksanakan penertiban Baligho di sepanjang jalan utama di kecamatan Makassar. Rabu (26/4/2023),

Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya reklame yang muncul di Makassar, baik yang berizin maupun tidak berizin. Terlebih lagi, di bulan Ramadan ini, terdapat beberapa reklame spanduk yang dipasang tanpa memiliki izin di ruas jalan protokol Kota Makassar.

Menurut Harun Rani, penertiban reklame ini diperlukan sebagai bagian dari estetika kota agar wajah kota Makassar lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang sembarangan.

Dalam kegiatan ini, tim penertiban menggunakan kendaraan dan peralatan yang memadai untuk memudahkan pengawasan dan penertiban reklame.

Harun Rani juga mengimbau kepada masyarakat dan pengusaha agar mematuhi aturan yang ada dan tidak memasang reklame sembarangan tanpa izin.

Diharapkan kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keindahan kota dan mematuhi aturan yang ada.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles