Senin, April 29, 2024

9 Parpol yang Sudah Mendaftarkan Bacalegnya di KPUD Enrekang Sampai Hari Ahad, 14 Mei 2023

KATADIA,ENREKANG || Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat. Para partai politik di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, telah mengajukan berkas calon legislatif (Bacaleg) mereka ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hingga hari Ahad, 14 Mei 2023, terdapat 9 partai politik yang telah mendaftarkan Bacalegnya untuk ikut dalam Pemilu 2024.

Menurut informasi yang diperoleh, proses pengajuan Bacaleg dimulai pada tanggal 1 Mei 2023 dan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023.

KPUD Enrekang telah menerima berkas dari 9 partai politik yang akan menjalani proses verifikasi oleh tim verifikasi KPUD. Nama-nama partai politik yang telah mendaftarkan Bacalegnya adalah sebagai berikut:

  1. Partai Nasdem
  2. Partai PDIP
  3. Partai PPP
  4. Partai PBB
  5. Partai PKS
  6. Partai PKB
  7. Partai PAN
  8. Partai PSI
  9. Partai Gerindra

Dari 9 partai politik tersebut, 16 partai berhasil lolos verifikasi faktual di KPUD Enrekang. Sebagian besar partai yang lolos verifikasi faktual tersebut telah mendaftarkan Bacalegnya untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan serentak.

Hingga batas waktu pengajuan berkas di KPUD Enrekang pada Minggu, 14 Mei 2023, pukul 11 malam, terdapat 7 partai politik yang belum mengajukan berkas Bacalegnya. Baharuddin, salah satu anggota komisioner KPUD Enrekang, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan 7 partai politik tersebut untuk membawa berkas Bacalegnya.

Proses verifikasi Bacaleg di KPUD Enrekang merupakan tahapan penting dalam persiapan Pemilu 2024. Tim verifikasi KPUD akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas dan kelayakan Bacaleg dari setiap partai politik yang telah mendaftar.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Bacaleg yang akan berpartisipasi dalam Pemilu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya 9 partai politik yang telah mendaftarkan Bacalegnya di KPUD Enrekang, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Partisipasi aktif dari masyarakat dalam memilih Bacaleg yang diwakilinya diharapkan dapat memperkuat demokrasi di Kabupaten Enrekang dan memberikan suara yang tepat bagi kemajuan daerah.

KPUD Enrekang akan terus mengawasi dan memastikan bahwa proses Pemilu berlangsung secara adil dan transparan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles