Kamis, Mei 16, 2024

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Apresiasi Kinerja

KATADIA,MAKASSAR || Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung didampingi oleh Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ny. Sruning Burhanuddin, serta rombongan.

Kehadiran Jaksa Agung disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, beserta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Selama kunjungannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah mengunjungi beberapa Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut, seperti Kejari Pangkep, Kejari Maros, Kejari Gowa, Kejari Takalar, dan Kejari Makassar.

Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melihat kondisi kantor sebagai tempat kerja, mengecek perlengkapan dan peralatan kantor, serta mengevaluasi kekuatan personil di setiap satuan kerja yang dikunjungi.

Yang tak kalah penting, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menjalin hubungan silaturahmi antara pimpinan dan jajaran di Kejaksaan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memaparkan beberapa prestasi dan keberhasilan yang telah dicapai bersama jajarannya. Beberapa di antaranya mencakup:

1. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Keberhasilan dalam upaya PNBP sebesar Rp. 10.959.732.985 yang diperoleh dari pembayaran uang pengganti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Denda Tilang, Sewa Rumah Dinas, dan lain-lain.

2. Pemberantasan Mafia Tanah: Keberhasilan dalam melaksanakan direktif Presiden untuk pemberantasan mafia tanah, terutama dalam kasus dugaan mafia tanah terkait Proyek Strategis Nasional Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

3. Pemberantasan Mafia Pupuk: Keberhasilan dalam pemberantasan mafia pupuk melalui penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan di Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

4. Pengamanan DPO (Daftar Pencarian Orang): Keberhasilan dalam pengamanan DPO sebanyak 21 kegiatan, termasuk DPO dalam perkara Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Umum.

5. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS): Realisasi program JMS dengan target 118 kegiatan dan peserta sebanyak 5.900 orang, dengan 50 kegiatan telah terlaksana.

6. Kegiatan Penerangan Hukum: Realisasi kegiatan penerangan hukum, termasuk melalui siaran radio yang berfokus pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

7. Penyelidikan dan Penyidikan: Capaian dalam bidang penyelidikan dan penyidikan perkara Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Umum.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga menyampaikan penyelesaian tunggakan perkara tahun 2022, seperti kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembayaran dana Tantiem, Jaspro, dan Pembayaran Asuransi Dwiguna Jabatan, serta kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan penetapan nilai pasar/harga dasar pasir laut di Kabupaten Takalar tahun 2020.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menangani perkara-perkara penting seperti Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar dan penyalahgunaan Keuangan PDAM Kota Makassar yang meresahkan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Beliau juga menegaskan pentingnya berbagai bidang kerja Kejaksaan, termasuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Intelijen, dan Tindak Pidana Umum dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja Kejaksaan.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa indeks kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat dan berpesan agar prestasi ini tidak membuat Kejaksaan terbuai, melainkan semakin meningkatkan kualitas diri dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pada akhir pernyataannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota Adhyaksa selalu menjadi sorotan masyarakat dan bahwa penegakan hukum yang jujur, bertanggung jawab, etis, dan efisien harus diutamakan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Kunjungan Jaksa Agung ini merupakan salah satu upaya untuk terus mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat dan menjaga integritas serta kredibilitasnya di mata publik.

Laporan A.Syafri Azis
Sumber: SOETARMI, S.H.,M.H.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles