Sabtu, Juli 27, 2024

Kapolres Sidrap dan Forkopimda Musnahkan 1.050 Botol Miras dan 1 Kg Sabu

KATADIA,SIDRAP || Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, bersama dengan Forkopimda, melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Lipu 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.050 botol minuman keras berbagai merek, ratusan liter miras lokal, dan 1 kilogram sabu-sabu yang di-blender.

Kapolres Sidrap mengungkapkan bahwa operasi tersebut berhasil menangkap 26 kasus minuman keras dengan 26 tersangka, serta 6 kasus narkoba dengan 8 tersangka.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.020,9838 gram narkoba dan 3 butir ekstasi, yang juga ikut dimusnahkan.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu yang berlangsung selama 20 hari, mulai dari 4 Agustus hingga 23 Agustus 2023.

Kapolres Sidrap menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Polres Sidrap dan jajarannya dalam memberantas kejahatan dan kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat, serta upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro