Senin, Mei 20, 2024

Bupati Barru Serahkan Ranperda APBD Perubahan Untuk Dibahas Oleh DPRD

KATADIA,BARRU || Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Barru.

Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan melalui Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru di Gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Barru, pada hari Jumat (29/9/2023).

Rapat Paripurna TK I penyerahan ini dibuka DPRD Lukman T yang didampingi Wakil Ketua DPRD II AFK Majid. Selain itu dihadiri Para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda Barru dan Para Kepala OPD Lingkup Pemda Barru.

Setelah penyerahan oleh Bupati Barru selanjutnya pemandangan fraksi-fraksi DPRD Barru .

“Mari kita awali bersama sidang paripurna pada hari ini dengan memanjatkan doa dan syukur ke hadirat allah SWT, Tuhan yang maha kuasa yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-nya sehingga hari ini kita masih diberi kesempatan untuk melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan mengembang tanggungjawab dan pengabdian kepada negara ini secara amanah,” ajak Bupati Barru mengawali sambutannya.

Dia pun mengirim shalawat dan salam di bulan rabiul awal 1445 H.” kita haturkan kepada nabi muhammad saw atas segala perjuangan dan pengorbanannya yang telah memberikan pedoman sehingga kita dapat merasakan beragam nikmat baik di kala lapang maupun sempit  yang penuh kebahagiaan dan keselamatan…aamiin,”ucap Bupati Barru

“Perubahan APBD berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengeolaan Keuangan Daerah.”Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi. Selain itu, jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa,” jelas Bupati.

Bupati Barru menyampaikan bahwa Pemerintah menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2023 dengan prinsip Antipatif, responsive dan fleksibilitas merespon kondisi dan isu aktual dan regional, namun tetap pendekatan kinerja dan belanja berkualitas.

Dikatakan, penyampaian rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2023 adalah tahapan proses penyusunan perubahan apbd kabupaten barru dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

“kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan perubahan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten barru dengan DPRD Barru, tentang perubahan kebijakan umum serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara apbd tahun anggaran 2023,” kata Bupati Barru dua priode

Dalam rapat tersebut, lima fraksi memberikan pandangan umumnya, masing-masing yaitu Fraksi Gabungan Umat (FGU) dengan juru bicara Andi Wawo Manonjengi, Fraksi Gerindra Alifandy Aska, Fraksi PKB dengan juru bicara Sri Wulandari, Fraksi Golkar dengan juru bicara Rusdi Cara , Fraksi Nasdem dengan juru bicara Syahrul Ramdhani. Hanya Fraksi PDIP yang tidak sempat menghadiri disebabkan agenda Partai yang diikutinya.

Di Akhir Acara, Selanjutnya Barru Ir. H.Suardi Saleh memberi jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Barru.(HMS/KDI)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles