KATADIA,SIDRAP || Kecelakaan mematikan kembali terjadi di Jalan Poros Sidrap Pinrang pada tanggal 03 Oktober 2023 sekitar jam 03.15 WITA. Dua korban jiwa dari Kabupaten Pinrang tewas dalam insiden tersebut.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Dump Truck berwarna merah dengan plat nomor DD 8856 SN yang dikemudikan oleh Edi (44), seorang penduduk Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Di sisi lain, sepeda motor Honda SRF berwarna hitam tanpa plat nomor dikendarai oleh Andri Wiranata (22) bersama dengan Muh Abdillah (17), keduanya berasal dari Kariango Timur, Dusun Bungan Losie, Desa Pananrang, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Haryanto, S.Sos, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika sepeda motor Honda CRF melaju dari arah Timur ke arah Barat (dari Rappang ke Pinrang) dan menabrak mobil Dump Truck Toyota Dyna berwarna merah DD 8856 SN yang sedang parkir (dalam kondisi rusak) di badan jalan sebelah Selatan menghadap ke Barat (Pinrang).
Akibat kecelakaan tersebut, Andri Wiranata (22) dan Muh Abdillah (17) mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang ditaksir mencapai sekitar Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Unit Lakalantas Polres Sidrap telah menangani kejadian ini. Kecelakaan ini merupakan tragedi yang memilukan bagi warga Kabupaten Pinrang.