Sabtu, Juli 27, 2024

Peran Kemenkumham dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Branding Kuliner Kota Makassar

KATADIA,MAKASSAR || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM), Hernadi, telah menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kuliner Tradisional Kota Makassar pada hari Senin (04/12).

Penyerahan surat pencatatan KIK ini dilakukan kepada Pemerintah Kota Makassar dan diterima oleh Walikota Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhamad Ansar, bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem. Peristiwa ini berlangsung seiring dengan peluncuran Calendar of Events (COE) 2024 City of Makassar di Hotel Claro Makassar.

Adapun 12 kuliner tradisional Kota Makassar yang mendapat pencatatan KIK antara lain: Pallubasa, Sop Konro, Es Pisang Ijo, Pallubutung, Pisang Epe’, Pallumara, Sanggara Balanda, Songkolo, Cucuru Bayao, Putu Cangkir, Bassang, dan Barongko. Semua kuliner ini termasuk dalam lingkup Pengetahuan Tradisional.

Selain itu, Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar juga secara simbolis menyerahkan 48 Sertifikat Merek Fasilitasi Dinas Pariwisata Kota Makassar 2021-2022, di mana 3 diantaranya diberikan kepada para perwakilan Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Makassar. Ke-48 merek tersebut terdiri atas 14 merek (pengajuan merek tahun 2021) dan 34 merek (pengajuan merek tahun 2022).

Kadivyankum HAM Hernadi menjelaskan bahwa pencatatan KIK komunal adalah upaya melindungi warisan budaya tradisional sebagai identitas masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah klaim atau eksploitasi yang tidak sesuai dengan nilai dan identitas budaya.

Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi atas pencatatan KIK dan pemberian sertifikat merek. Dia menekankan pentingnya perlindungan KIK daerah dan merek bagi pelaku usaha. Liberti juga meminta pendampingan dan inventarisasi KIK di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel serta pelayanan aktif kepada pelaku usaha demi kemajuan sektor UMKM.

Informasi dari (BPMI Setpres) mencatat bahwa peristiwa ini menjadi salah satu upaya mendukung branding Kota Makassar sebagai destinasi kuliner yang menonjol. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro