KATADIA,BALI || Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Shodiqin, SH., MM., menerima Sertifikat SNI ISO 37001:2016 secara langsung dari Sekretaris Utama BKKBN RI, Drs. Tavip Agus Rayanto, M. Si.
Acara ini berlangsung dalam rangkaian sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana di Hotel Crystal Luxury Bay Resort Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali. Pada Senin (04/12/2023),
Acara tersebut diselenggarakan oleh Biru Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana BKKBN, dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Sekretariat Utama BKKBN, Kepala Perwakilan, Sekretaris, serta Pengelola/Tim kerja kepegawaian BKKBN Provinsi.
Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana BKKBN RI, Puji Prihartiningsih, S. Psi., MM, dalam laporannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pertemuan sebelumnya di Yogyakarta pada November 2023. Tujuannya adalah untuk menyegarkan tim kerja dan organisasi di Perwakilan BKKBN Provinsi serta menyelesaikan konsep tim kerja dan penataan jabatan pelaksana di setiap provinsi.
Dalam arahannya, Sestama BKKBN RI, Tavip, mengungkapkan bahwa penyesuaian tim kerja harus memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem kerja harus mengutamakan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta mempunyai Surat Keputusan (SK) tim kerja di setiap Perwakilan BKKBN Provinsi, dengan target penyelesaian pada Desember 2023 agar dapat diterapkan pada awal tahun 2024.
Selain sosialisasi panduan sistem kerja, acara ini juga menandai penerimaan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. Shodiqin menyatakan bahwa sertifikat ini menegaskan komitmen seluruh pegawai di Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan dalam mencegah segala bentuk penyuapan.
Menurut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016, SMAP SNI ISO-37001 menjadi acuan bagi organisasi atau perusahaan dalam mengendalikan kegiatan penyuapan dengan mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menangani praktik penyuapan. Menerapkan SMAP SNI ISO diharapkan dapat memperkuat sistem manajemen organisasi, meningkatkan kredibilitas, dan menciptakan lingkungan organisasi yang bertanggung jawab serta proaktif dalam mengelola risiko penyuapan.