Sabtu, Juli 27, 2024

Prestasi Gemilang: Kejari Jeneponto Sabet Penghargaan Terbaik di Bidang Pidsus Tahun 2023

KATADIA,JENEPONTO || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto kembali meraih prestasi gemilang dengan memenangkan penghargaan terbaik dalam kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) di Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Susanto Gani, SH, dengan gembira mengungkapkan, “Alhamdulillah, Kejari Jeneponto memperoleh penghargaan terbaik pada Bidang Tindak Pidana Khusus,” kepada awak media pada Selasa (05/12/2023).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Tahun 2023, bertema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis Serta Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan,” yang berlangsung di Makassar pada 4-5 Desember 2023.

Penghargaan diterima langsung oleh Kajari Jeneponto, Susanto Gani, SH, dari Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, SH., MH, yang didampingi oleh sejumlah pejabat penting di tingkat Kejati Sulsel.

Selain meraih penghargaan terbaik di Bidang Pidsus, Kejari Jeneponto juga meraih peringkat kedua di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta peringkat pertama di Bidang Pembinaan Pengelolaan Keuangan Negara dari seluruh Kejaksaan di Sulawesi Selatan.

Kajari Susanto Gani menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pegawai yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas pokok masing-masing, yang berkontribusi besar dalam meraih prestasi ini.

Sementara itu, sebagai mantan Koordinator Pidsus Kejati Sumsel, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi guna mempertahankan prestasi tersebut di masa mendatang.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada merebutnya kembali. Oleh karena itu, kepada seluruh pegawai, mari kita tidak berpuas diri dengan pencapaian tahun ini. Mari kita tingkatkan lagi kinerja di semua bidang,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2022, Kejari Jeneponto telah meraih peringkat kedua di Bidang Pidsus Tingkat Kejati Sulsel. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro