Jumat, Mei 3, 2024

Bimtek PTPS Kelurahan Macege Tanete Riattang Barat: Persiapan Antisipasi Pemilu 2024

KATADIA,BONE || Beberapa tahapan Pemilu 2024 telah dilaksanakan, termasuk Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di berbagai Kecamatan.

Pelantikan ini melibatkan PTPS dari masing-masing Kecamatan, menandai langkah awal dalam persiapan menyelenggarakan pemilihan yang demokratis dan transparan.

Lanjut dari pelantikan tersebut, dilakukan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para PTPS, sebuah langkah krusial dalam mempersiapkan mereka untuk tugas pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat, khususnya Kelurahan Macege, menjadi pusat perhatian dengan memiliki jumlah TPS terbanyak, yakni 30 TPS. Artinya, 30 orang PTPS harus mengikuti Bimtek secara bertahap.

Bimtek Kelurahan Macege dibuka oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Bustamin, menjadi awal dari serangkaian kegiatan yang akan membekali PTPS dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan.

Narasumber utama dalam Bimtek ini adalah Ketua Panwascam, yang juga merupakan Koordinator Divisi SDMO Abdul Basir, S.Pd.I.,MA, serta Kordiv P3S Darwis T, SH.,MH.

Mereka memberikan pemahaman mendalam, khususnya terkait Pengisian Formulir A selama masa tenang dan Tatacara Penulisan Laporan pada Formulir A.

Kegiatan Bimtek Persiapan Pembekalan Pengawas TPS Kelurahan Macege dilaksanakan di Sekretariat Panwascam, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Selasa malam (30/01/2024).

Dalam sambutannya, Datwis, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwascam TR.Barat, menegaskan peran krusial Pengawas TPS sebagai panglima di TPS.

Mereka merupakan ujung tombak dalam pengawasan, dan oleh karena itu, perlu dibekali dengan penguatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Di TPS lah penentuan apakah demokrasi berlangsung atau tidak, di TPS lah terjadi apakah pemungutan dan penghitungan suara juga berlangsung dengan baik, oleh karena itu pengawasan yang dilakukan oleh PTPS harus sesuai prosedur dan peraturan,” katanya.

Darwis menambahkan bahwa PTPS memiliki tanggung jawab besar, termasuk mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Selain itu, PTPS berwenang untuk menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

Oleh karena itu, perlu ada penguatan dari Panwascam kepada PTPS agar mereka menyadari kewenangan besar mereka dalam menentukan semua proses di TPS berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan yang dilakukan oleh PTPS harus sesuai prosedur dan peraturan. Panwascam mensuport untuk senantiasa membantu dan memandu PTPS dalam melaksanakan tugasnya.

Ingatkan mereka untuk mencatat semua kejadian yang terjadi di TPS, buatkan catatan khusus dan nantinya dituangkan dalam Formulir A,” ungkap Darwis.

Bimtek berlangsung dengan suasana santai namun tetap fokus pada materi yang diberikan Panwascam. Kegiatan ini diakhiri dengan latihan tata cara mengisi Form A, sambil berlangsungnya diskusi antara para peserta.

Sembari menikmati snack dan kopi, para PTPS terlihat antusias dan siap mengemban tugas penting mereka dalam menjaga integritas Pemilu 2024. (Dhani)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles