KATADIA,SIDRAP || Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.,M.H, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sidrap, turut menghadiri simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, yang berlokasi di Jl. Ressang No.6, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Pada Rabu 31 Januari 2024
Simulasi yang dihadiri oleh Forkopimda, Komisioner KPU, dan Ketua Bawaslu Sidrap Muhardin,SH ini dibuka oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, S.Pd.
Acara juga diikuti oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Sidrap.
Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Saharuddin, S.Pd, menjelaskan bahwa dalam simulasi ini, dilakukan praktek tata cara pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami menggunakan lima jenis surat suara, masing-masing dengan warna yang berbeda.
Surat suara presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru, dan DPRD Kabupaten Kota berwarna hijau,” ujarnya.
Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Sidrap juga memperkenalkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang akan menjadi bagian integral dari proses Pemilu 2024.
“Sirekap digunakan untuk memastikan kesiapan petugas pemungutan dan penghitungan suara dalam mengadopsi teknologi baru,” jelas Saharuddin pada Rabu (31/01/2024).
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.,M.H, memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya simulasi ini.
“Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran proses demokrasi pada hari pemilihan.
Kesiapan kita dalam menghadapi proses demokrasi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan integritas Pemilu 2024,” terang Kapolres Sidrap.(**)